Baca Juga

Masyarakat tradisional adalah masyarakat yang menjunjung tinggi leluhurnya dan memegang teguh adat istiadatnya. Pada umumnya masyarakat tradisional adalah masyarakat yang memiliki pandangan bahwa melaksanakan warisan nenek moyangnya yang berupa nilai-nilai hidup, norma, harapan, cita-cita, merupakan kewajiban, kebutuhan, dan kebanggaan. Melaksanakan tradisi leluhur berarti menjaga keharmonisan masyarakat, namun sebaliknya melanggar tradisi berarti dapat merusak keharmonisan masyarakat.

Pengertian Masyarakat dan tradisional

Tradisional berasal dari kata tradisi yang secara etimologis istilah ini berasal dari kata latin "traditum" yang artinya diteruskan (transmitted) dari masa lalu ke masa sekarang. Sedangkan Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.

Memahami Apa Itu Masyarakat Tradisional

Masyarakat tradisional cenderung bersikap tertutup dan menaruh curiga terhadap unsur-unsur budaya asing, karena dianggap dapat merusak keharmonisan hubungan diantara sesama warga masyarakat. Adanya pelanggaran terhadap nilai dan norma yang berlaku akan mendapat reaksi keras dari anggota masyarakat karena kontrol sosial sesama warga masyarakatnya sangat kuat. Masyarakat tradisional cenderung bersikap primordial sehingga pabila terjadi pelanggaran terhadap tradisi akan mendapat sanksi dan pengucilan sempai dengan pengusiran. Sanksi bagi masyarakat tradisional tidak hanya berupa hukuman fisik, tetapi juga hukuman batin karena rasa ketergantungan antara anggota masyarakat kuat.

Masyarakat tradisional pada umumnya tinggal di daerah yang terisolir sehingga masyarakatnya dapat mempertahankan kebudayaannya dari pengaruh budaya luar, seperti tinggal di desa-desa sehingga ada yang menganggap masyarakat tradisional identik dengan masyarakat desa. Pandangan ini tidak seluruhnya benar karena dewasa ini banyak masyarakat desa yang telah maju (modern) dan pengertian desa menunjuk pada kriteria wilayah, bukan pada sikap semata.

Masyarakat tradisional kadang-kadang diartikan sebagai masyarakat primitif yaitu masyarakat dengan penguasaan teknologi yang masih rendah. Namun kenyataanya masyarakat tradisional seperti di Jepang dan Inggris telah memiliki teknologi yang tinggi namun masyarakatnya masih menjunjung tinggi nilai-nilai tradisi. Demikian juga beberapa etnis di Indonesia, di satu pihak mereka telah hidup dengan teknologi maju (modern) namun dilain pihak mereka masih memegang teguh tradisinya. Jadi ukuran masyarakat tradisional identik dengan masyarakat primitif kurang tepat.

Masyarakat tradisional merupakan suatu ciri masyarakat yang masih menjaga tradisi peninggalan nenek moyangnya baik dalam aturan hubungan antara manusia maupun dengan alam sekitarnya yang mengutamakan keselarasan dan keharmonisan.

Kelompok Masyarakat Tradisional

Van Maydell, dkk (1989) membedakan masyarakat tradisional atas 2 (dua) kelompok:
  1. Pemburu (hunters) dan peramu (gatherers) hasil hutan atau juga diistilahkan dengan " penghuni hutan" (forest dwellers).
  2. Para petani di sekitar hutan (forest farmers) yang pada umumnya merupakan penduduk di sekitar hutan.

Ciri-Ciri Masyarakat Tradisional

    Secara garis besar pada umumnya ciri-ciri masyarakat tradisional antara lain:
    1. Jumlah anggotanya relatif kecil sehingga hubungan antar warga masyarakat cukup kuat
    2. Masyarakat homogen dilihat dari keturunan, tradisi dan mungkin mata pencahariannya.
    3. Memiliki orde (aturan) yang mengikat anggota masyarakatnya (dipatuhi)
    4. Bersikap tertutup dan cenderung curika pada unsur budaya asing
    5. Kehidupan sosial cenderung statis (lambat untuk maju)
    6. Mobilitas sosialnya relatif rendah karena mereka sudah puas pada sesuatu yang telah dimilikinya.
    7. Hubungan emosional dengan alam tempat asal usul (kelahirannya) sangat kuat, dan alam dipandang sebagai sesuatu yang dahsyat dan tak terelakan sehingga manusia harus tunduk kepadanya.
    8. Sikap religius sangat kuat yaitu kepatuhan terhadap sesuatu yang menjadi kepercayaan (agama) sangat kuat.

    Masyarakat tradisional sejak lama memahami perlunya dan berusaha melindungi lingkungan hidupnya yang berupa hutan dan alam sekitarnya melalui barbagai aturan adat tidak tertulis. Peranan sumber daya hutan dalam peningkatan pola pengembangan manfaat perlindungan bagi kesejahteraan masyarakat tradisional.

    Mengenal Beberapa Suku Masyarakat Pedalaman di Indonesia

    Suku Pedalaman - Beberapa suku pedalaman yang ada di Indonesia:

    Suku Togutil - Halmahera

    Suku Togutil (atau dikenal juga sebagai Suku Tobelo Dalam) adalah kelompok/komunitas etnis yang hidup di hutan-hutan secara nomaden di sekitar hutan Totodoku, Tukur-Tukur, Lolobata, Kobekulo dan Buli yang termasuk dalam Taman Nasional Aketajawe-Lolobata, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara. Yang perlu diingat, Orang Togutil sendiri tak ingin disebut "Togutil" karena Togutil bermakna konotatif yang artinya "terbelakang". Kehidupan mereka masih sangat tergantung pada keberadaan hutan-hutan asli. Mereka bermukim secara berkelompok di sekitar sungai. Komunitas Togutil yang bermukim di sekitar Sungai Dodaga sekitar 42 rumah tangga. Rumah-rumah mereka terbuat dari kayu, bambu dan beratap daun palem sejenis Livistonia sp. Umumnya rumah mereka tidak berdinding dan berlantai papan panggung.

    Suku Togutil yang dikategorikan suku terasing tinggal di pedalaman Halmahera bagian utara dan tengah, menggunakan bahasa Tobelo sama dengan bahasa yang dipergunakan penduduk pesisir, orang Tobelo. Orang Togutil penghuni hutan yang dikategorikan sebagai masyarakat terasing, sementara orang Tobelo penghuni pesisir yang relatif maju. Selain itu fisik orang Togutil, khususnya roman muka dan warna kulit, menunjukkan ciri-ciri Melayu yang lebih kuat daripada orang Tobelo. Ada cerita, orang Togutil itu sebenarnya penduduk pesisir yang lari ke hutan karena menghindari pajak. Pada 1915 Pemerintah Belanda memang pernah mengupayakan untuk memukimkan mereka di Desa Kusuri dan Tobelamo. Karena tidak mau membayar pajak, mereka kembali masuk hutan dan upaya itu mengalami kegagalan. Dari sini lah rupanya beredar cerita semacam itu. Namun cerita ini rupanya tidak benar.

    Suku Polahi, Gorontalo

    Polahi adalah julukan untuk suku terasing yang hidup di hutan pedalaman Gorontalo. Menurut cerita yang beredar di masyarakat, polahi adalah masyarakat pelarian zaman dahulu yang melakukan eksodus ke hutan karena takut dan tidak mau dijajah oleh Belanda sehingga menjadikan mereka sebagai suku terasing sampai dengan saat ini. Mereka hidup di pedalaman hutan daerah Boliyohuto, Paguyaman dan Suwawa, Provinsi Gorontalo.

    Konon orang Polahi adalah pelarian pada zaman Belanda, yang katanya untuk menghindari pembayaran pajak. Jumlah mereka seluruhnya sekitar 500 orang, kira-kira 200 orang di Kecamatan Paguyaman dan 300 orang di Kecamatan Suwawa. Mereka tinggal di hutan dalam kelompok-kelompok kecil. Departemen Sosial di tingkat Kabupaten Gorontalo mengidentifikasi masyarakat Polahi dengan Kelompok 9, Kelompok 18, Kelompok 21, Kelompok 70, dan sebagainya, berdasarkan jumlah anggota kelompok dalam satu "kampung".Literatur mengenai masyarakat ini tak ada.

    Bahasanya adalah dialek Gorontalo, dan menganut agama tradisional. Mereka hidup dari bercocok tanam alakadarnya dan berburu babi hutan, rusa, serta ular sanca. Belum mengenal pakaian seperti umumnya orang Indonesia, hanya memakai penutup syahwat dari daun palma dan kulit kayu. Rumah mereka sederhana, tak berdinding, dapur dibuat di tengah, juga berfungsi untuk penghangat. Mereka tak mengenal sekolah dan fasilitas kesehatan modern. Untuk mencapai Kelompok 9, diperlukan jalan kaki naik gunung sekitar tujuh jam.

    Suku Bauzi atau Baudi - Papua

    Suku Bauzi atau orang Baudi merupakan satu dari sekitar 260-an suku asli yang kini mendiami Tanah Papua. Oleh lembaga misi dan bahasa Amerika Serikat bernama Summer Institute of Linguistics (SIL), suku ini dimasukan dalam daftar 14 suku paling terasing. Badan Pusat Statistik (BPS) Papua pun tak ketinggalan memasukan suku Bauzi kedalam daftar 20-an suku terasing yang telah teridentifikasi. Bagaimana tidak, luasnya hutan belantara, pegunungan, lembah, rawa hingga sungai-sungai besar yang berkelok-kelok di sekitar kawasan Mamberamo telah membuat suku ini nyaris tak bersentuhan langsung dengan peradaban modern. Kehidupan keseharian suku ini masih dijalani secara tradisonal.

    Menurut sejarah penyebarannya, suku Bauzi berasal dari daerah Waropen utara. Tapi dalam kurun waktu yang lama menyebar ke selatan danau Bira, Noiadi dan tenggara Neao, dua daerah yang terletak di perbukitan Van Rees Mamberamo. Panjang wilayah ini kurang lebih 80 kilometer. Suku Bauzi bisa menyebar karena memiliki kemampuan berpindah menggunakan perahu menyusuri sungai dan berjalan kaki. Jumlah penduduknya hanya beberapa ribuan jiwa. SIL di tahun 1991 pernah merilis data yang memperlihatkan jumlah orang Bauzi sekitar 1.500 jiwa. Mereka menyebar di bagian utara dan tengah wilayah Mamberamo. Kini jumlah jiwa suku Bauzi bisa dipastikan telah bertambah tiap tahun, walaupun belum ada data resmi mengenai perkembangan mereka.

    Suku Korowai - Papua

    Suku Korowai adalah suku yang baru ditemukan keberadaann 30 tahun yang lalu. di pedalaman Papua, Indonesia dan berpopulasi sekitar 3000 orang. Suku terasing ini hidup di rumah yang dibangun di atas pohon yang disebut Rumah Tinggi. Beberapa rumah mereka bahkan bisa mencapai ketinggian sampai 50 meter dari permukaan tanah. Suku Korowai adalah salah satu suku di daratan Papua yang tidak menggunakan koteka. Sampai tahun 1970, mereka tidak mengetahui keberadaan setiap orang selain kelompok mereka.

    Bahasa mereka termasuk dalam keluarga Awyu-Dumut (Papua tenggara) dan merupakan bagian dari filum Trans-Nugini. Sebuah tata bahasa dan kamus telah diproduksi oleh ahli bahasa misionaris Belanda.Mayoritas klan Korowai tinggal di rumah pohon di wilayah terisolasi mereka. Sejak tahun 1980 sebagian telah pindah ke desa-desa yang baru dibuka dari Yaniruma di tepi Sungai Becking (area Kombai-Korowai), Mu, dan Basman (daerah Korowai-Citak). Pada tahun 1987, desa dibuka di Manggél, di Yafufla (1988), Mabül di tepi Sungai Eilanden (1989), dan Khaiflambolüp (1998).Tingkat absensi desa masih tinggi, karena relatif panjang jarak antara permukiman dan sumber daya makanan (sagu).

    Suku Anak Dalam - Jambi

    Suku Kubu atau juga dikenal dengan Suku Anak Dalam atau Orang Rimba adalah salah satu suku bangsa minoritas yang hidup di Pulau Sumatra, tepatnya di Provinsi Jambi dan Sumatera Selatan. Mereka mayoritas hidup di propinsi Jambi, dengan perkiraan jumlah populasi sekitar 200.000 orang. Menurut tradisi lisan suku Anak Dalam merupakan orang Maalau Sesat, yang m lari ke hutan rimba di sekitar Air Hitam, Taman Nasional Bukit Duabelas. Mereka kemudian dinamakan Moyang Segayo.

    Tradisi lain menyebutkan mereka berasal dari Pagaruyung, yang mengungsi ke Jambi. Ini diperkuat kenyataan adat suku Anak Dalam punya kesamaan bahasa dan adat dengan suku Minangkabau, seperti sistem matrilineal. Secara garis besar di Jambi mereka hidup di 3 wilayah ekologis yang berbeda, yaitu Orang Kubu yang di utara Provinsi Jambi (sekitaran Taman Nasional Bukit 30), Taman Nasional Bukit 12, dan wilayah selatan Provinsi Jambi (sepanjang jalan lintas Sumatra). Mereka hidup secara nomaden dan mendasarkan hidupnya pada berburu dan meramu, walaupun banyak dari mereka sekarang telah memiliki lahan karet dan pertanian lainnya.


    Kehidupan mereka sangat mengenaskan seiring dengan hilangnya sumber daya hutan yang ada di Jambi dan Sumatera Selatan, dan proses-proses marginalisasi yang dilakukan oleh pemerintah dan suku bangsa dominan (Orang Melayu) yang ada di Jambi dan Sumatera Selatan. Mayoritas suku kubu menganut kepercayaan animisme kepercayaan akan setan - setan dan dewa - dewa, adat kelahiran, perkawinan, pelaksanaan kematian, pantangan atau tabu, hukum adat, kesenian dan bahasa yang memiliki cirri khas tersendiri dibandingkan dengan penduduk lainnya di daerah Jambi tersebut., tetapi ada juga beberapa puluh keluarga suku kubu yang pindah ke agama Islam.Mereka masih menerapakan budaya berburu, sistem barter, dan juga bercocok tanam untuk kelangsungan hidup mereka dan mereka termasuk suku yang menganut sistem hidup semi nomaden karena kebiasaan berpindah - pindah yang mereka lakukan.

    Sekian artikel tentang "Masyarakat Tradisional dan Suku Pedalaman" semoga dapat menambah wawasan kita semua mengenai masyarakat tradisional dan .suku pedalaman yang ada di Indonesia.