Baca Juga

Etzioni mendefinisikan kekuasaan, yaitu kemampuan untuk mengatasi sebagaian atau seluruh penolakan, dan memperkenalkan perubahan ketika terjadi penolakkan tersebut. Etzioni melihat manfaat untuk membedakan assets dengan kekuasaan. Asset merupakan kekuasaan potensil, sedangkan kekuasaan mengacu pada kekuasaan yang aktual. (dalam Poloma, 2000:364)


Dalam membahas asset dan kekuasaan, Etzioni mengidentifikasikan menjadi tiga tipe, yaitu;
  1. Asset Utilitarian, mencakup berbagai pemilikkan ekonomis, kemampuan teknis, administratif, tenaga kerja dan sebagainya. Kekuasaan utilitarian berlaku ketika pemilik asset menggunakan kekuasaan agar pihak lain bergabung dengan mereka.
  2. Asset Paksaan, adalah persenjataan, instalasi dan tenaga kerja yang dipakai oleh militer, polisi dan sebagainya. Kekuasaan paksaan adalah kekuatan dan hasil–hasil ketika satu unit menggunakan asset paksaan untuk memaksakan pada pihak lain ketentuan–ketentuan bertindak. Pada masyarakat post–modern arah gerakkan selalu berawal dari kekuasaan paksaan menuju ke utilitaraian.
  3. Asset Persuasifyaitu : menurunkan kadar keterasingan (menjurus pada penolakkan). Sedangkan kekuasaan persuasif dilaksanakan lewat manipulasi simbol–simbol untuk memobilisir dukungan.
Blau memberi batasan kekuasaan sesuai dengan pengertian Weberian, yaitu “kemampuan orang atau kelompok memaksakan kehendaknya pada pihak lain, walaupun terdapat penolakkan melalui perlawanan, baik dalam bentuk pengurangan pemberian ganjaran secara teratur maupun dalam bentuk penghukuman, sejauh kedua hal itu ada, dengan memperlakukan sanksi negatif”. Dengan demikian kekuasaan hanya dilihat sebagai pengendalian melului sanksi–anksi negatif, dimana kekerasaan fisik atau ancamannya merupakan kutub poler dari kekuasaan.
Blaumengutip skema Richard Emerson untuk menjelaskan hubungnan – hubungan ketergantungan–kekuasaan (Power–Depedence), sebagai dasar untuk menganalisis ketimpangan kekuasaan yang terdapat di dalam dan di antara kelompok–kelompok. Individu yang membutuhkan pelayanan orang lain harus memberikan alternatif berikut ini :
  1. Mereka dapat memberikan pelayanan yang sangat ia butuhkan hingga cukup untuk membuat orang tersebut memberikan jasanya sebagai imbalan, apabila mereka memiliki sumber daya yang dibutuhkan untuk itu; hal ini akan menjurus pertukaran timbal balik.
  2. Mereka dapat memperoleh pelayanan yang dibutuhkan itu di mana–mana (dengan asumsi bahwa ada penyedia alternatif), yang menjurus pada pertukaran timbal balik, sekalipun dalam hubungan yang berbeda.
  3. Mereka dapat memaksa seseorang menyediakan pelayanan(dengan asumsi orang tersebut mampu melakukannya). Bilamana pemaksaan yang demikian terjadi, maka mereka yang mampu memperoleh pelayanan tersebut menciptakan dominasi terhadap penyedia (Supplier).
  4. Mereka dapat belajar menarik diri tanpa mengharap pelayanan atau menemukan beberapa pengganti pelayanan serupa itu.
Keempat alternatif itu menunjukan kondisi–kondisi ketergantungan sosial dari mereka yang membutuhkan pelayanan tertentu. Bilamana orang–orang yang menginginkan pelayanan itu tidak mampu memenuhi salah satu dari alternatif tersebut, maka mereka tidak mempunyai pilihan kecuali hanya menuruti kehendak penyedia ” sebab kelangsungan persediaan pelayanan yang dibutuhkan tersebut hanya dapat diperoleh sesuai dengan kepatuhan mereka. Ketergantungan ini menempatkan penyedia pada posisi kekuasaan. Agar dapat mempertahankan posisinya penyedia harus tetap bersikap wajar terhadap keuntungan yang diperoleh atas pertukaran pelayanan dan harus merintangi penyedia lain dalam kegiatan pelayanan yang sam.

Menurut Blau; "Hanya perintah-perintah kekuasaan sah yang akan dipatuhi". Istilah lain dari kekuasaan yang sah itu ialah otoritas. Kelompok secara suka-rela bersedia menerima kekuasaaan atau otoritas yang sah, dengan demikian membuat wewenang tersebut sebagai pengikat anggota-anggota kelompok. Apakah kekuasaaan cenderung memperoleh keabsahan atau oposisi, sebagian juga tergantung pada apakah ukuran atau nilai-nilai yang mengatur hubungan-hubungan sosial dengan kelompok bersifat khusus atau umum.

Blau menyebut kedua tipe nilai tersebut sebagai berikut; "ukuran-ukuran yang bersifat khusus menunujuk pada atribut-atribut status yang hanya dinilai oleh in-group, seperti kepercayaan politik atau keagamaan, sedangkan ukuran - ukuran yang bersifat umum menunjuk pada atribut - atribut yang biasanya dinilai oleh orang yang tidak memiliki maupun memiliki kekayaan atau kompetisi".

Dalam penjelasannya Blau mengetengahkan empat nilai perantara dalam memahami kekuasaaan dan pertukaran sosial dalam kolektifitas–kolektifitas besar yaitu;
  1. Nilai–nilai yang bersifat khusus berfungsi sebagai media bagi kohesi dan solidaritas sosial. Ia membantu menciptakan rasa kesatuan bersama yang menggantikan rasa ketertarikan yang bersifat pribadi. Akan tetapi disaat yang sama ia menghasilkan pembagian diantara sub kelompok yang terdapat dalam kolektivitas lebih besar.
  2. Ukuran–ukuran tentang pencapaian tujuan dan bantuan sosial yang bersifat umum melahirkan sistem stratifikasi sosial. Disini status menjadi suatu ganjaran yang memungkinkan transaksi terjadi secara tidak langsung.
  3. Sebagaimana dapat dilihat, nilai–nilai yang disahkan itu merupakan medium pelaksanaan wewenang dan organisasi usaha–usaha sosial berskala besar untuk mencapai tujuan–tujuan kolektif. Kekuasaan harus memperoleh legitimasi dan dilihat sebagai hal yang sah oleh anggota kelompok. Dia harus diterima sebagai kebutuhan dalam mencapai tujuan–tujuan kelompok.
  4. Gagasan-gasasan oposisi adalah media reorganisasi dan perubahan, oleh karena itu hal ini dapat menimbulkan dukungan bagi gerakan oposisi dan memberi legitimasi bagi kepemimipinan. (dalam poloma, 2000:84-92)
Menurut Robert M. MacIver, kekuasaan sosial adalah kemampuan untuk mengendalikan tingkah–tingkah laku orang lain, baik secara langsung dengan jalan memberi perintah, maupun secara tidak langsung dengan mempergunakan segala alat dan cara yang tersedia. Kekuasaan biasanya berbentuk hubungan (Relationship), dalam arti bahwa ada satu pihak yang memerintah dan ada pihak yang diperintah (the ruler and the ruled); satu pihak yang memberi perintah, yang mematuhi perintah. Tidak ada persamaan martabat, selalu yang satu lebih tinggi daripada yang lain dan selalu ada unsur paksaan dalam hubungan–kekuasaan. (dalam Budiardjo, 2000:35-36).

MacIver mengemukakan bahwa kekuasaan dalam suatu masyarakat selalu berbentuk piramida. Ini terjadi karena kenyataan kekuasaan yang satu membuktikan dirinya lebih unggul, yaitu bahwa yang satu itu lebih kuat dengan jalan mensubordinasikan kekuasaaan lainnya. Menurut MacIver ada tiga pola umum piramida kekuasaaan yang terbentuk dalam masyarakat, yaitu:
  1. Tipe pertama (Tipe Kasta), adalah pola kekuasaaan dengan garis pemisah yang tegas dan kaku. Tipe semacam ini biasanya dijumpai pada masyarakat berkasta, di mana hampir–hampir tak terjadi gerak sosial vertikal. Garis pemisah antara masing–masing lapisan hampir tak mungkin ditembus.
  2. Tipe kedua (Tipe Oligarkis), masih mempunyai garis pemisah yang tegas. Akan tetapi dasar perbedaan kelas–kelas sosial ditentukan oleh kebudayaan masyarakat, terutama pada kesempatan yang diberikan kepada warga untuk memperoleh kekuasaan-kekuasaan tertentu. Bedanya dengan tipe yang pertama adalah, walaupun kedudukan para warga pada tipe kedua masih didasarkan pada kelahiran ascribed status tetapi individu masih diberi kesempatan untuk naik lapisan.
  3. Tipe ketiga (Tipe Demokrasi) menunjukkan kenyataan akan adanya garis pemisah antara lapisan yang sifatnya mobil sekali. Kelahiran tidak menentukan seseorang, yang terpenting adalah kemampuan dan kadang–kadang juga faktor keberuntungan. Yang terakhir ini terbukti dari anggota–anggota partai politik, yang dalam suatu masyarakat demokratis dapat mencapai kedudukan–kedudukan tertentu melalui partai.
Pola kekuasaan tipe ketiga ini merupakan tipe–tipe ideal atau tipe idaman–idaman. Namun di dalam kenyataan dan perwujudannya tidak jarang mengalami penyimpangan–penyimpangan, terutama disebabkan pada setiap masyarakat selalu mengalami perubahan–perubahan sosial dan kebudayaan.