Baca Juga

Keywords

  • Administrasi Negara
  • Administrasi Publik
  • Definisi Administrasi Negara
  • Konsep Administrasi Negara
  • Konsep administrasi negara, akhir-akhir ini banyak mendapat sorotan dari para ahli terutama dalam menggunakan istilah administrasi negara atau administrasi publik. Hal ini disebabkan adanya pergeseran titik tekanan dari "Administration of Public" ke "Administration by Public" dimana dalam "Administration of Public" negara sebagai agen tunggal dalam menjalankan fungsi-fungsi kenegaraan atau kepemimpinan. Konsep ini menekankan fungsi negara/pemerintahan lebih berfokus public service (pelayanan publik) atau disebut "administration of public". Sementara "Aministration by Public" menurut Utomo (2008:7) berorientasi bahwa public demand are differetianted, dalam arti fungsi negara/pemerintah hanya sebagai fasilitator, katalisator yang bertitik tekan pada puting the customers in the driver set. Dimana menurut Utomo bahwa determinsasi negara/pemerintahan tidak lagi merupakan faktor utama atau driving forces.
     
    Penjelasan Utomo diatas memberi pencerahan terhadap makna istilah Administrasi Negara dimana telah terjadi perubahan makna public sebagai negara menjadi public sebagai masyarakat. Artinya bahwa pendekatan yang dilakukan dalam disiplin ilmu ini bukan lagi kepada negara tetapi kepada masyarakat. Itulah sebabnya mengapa akhir-akhir ini istilah administrasi negara telah menjadi administrasi publik.

    Untuk itu penulis mengemukakan beberapa pengertian dari berbagai ahli tentang administrasi publik. Istilah sangat beragam tergantung dari perspektif mana para ahli melihatnya apakah menggunakan istilah administrasi negara atau administrasi publik:
    1. Administrasi negara ialah keseluruhan kegiatan yang dilakukan oleh seluruh aparatur pemerintahan dari suatu negara dalam usaha mencapai tujuan negara. (Siagian, 1996:8).
    2. Doglas dalam stillman (1992:2) mengemukakan "Public administration is the produced of good and service designed to serve the need of citizen".
    3. Menurut Chandler dan Plato dalam Keban (2008:3), mengemukakan bahwa administrasi publik adalah proses dimana sumber daya dan personal publik diorganisir dan dikoordinasikan untuk memformulasikan, mengimplementasikan dan mengelola (manage) keputusan-keputusan dalam kebijakan publik.
    4. Dubnick and Romzek (1991), Thea practice of public policy administration involves the dynamic reconsiliation of various forces in government's efforts to manage public and program.
    5. Menurut Jhon M. Pffifner dan Robert V. Presthus (1960:4,5,6), mengemukakan sebagai berikut:
      • Public Administration involve the implementation of public policy which has been determine by representative political bodies.
        Artinya bahwa administrasi negara meliputi implementasi kebijaksanaan pemerintah yang telah ditetapkan oleh badan-badan perwakilan politik.
      • Public administration is process concerned with carrying out public policies, encompassing, innumerable skill and techniques large number of people.
        Artinya secara ringkas administrasi negara adalah suatu proses yang bersangkutan dengan pelaksanaan kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah, pengarahan kecakapan dan teknik yang tidak terhingga jumlahnya, memberikan arah dan maksud terhadap usaha sejumlah orang.
    6. Menurut Felix A. Nigro dan Lloyd G. Nigro mengemukakan sebagai berikut:
      • Public administration is coorporative group effort in public setting.
        Artinya bahwa administrasi negara adalah suatu kerja sama kelompok dalam lingkungan pemerintahan.
      • Public administration covers all three branches; execitive, legislative, and yudicative, and their interelationships.
        Artinya bahwa administrasi negara meliputi ketiga cabang pemerintahan yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif serta hubungan diantara mereka.
    7. Sementara Keban (2008:4), menekankan pada makna yang berfariasi tentang istilah administrasi publik. Menurutnya administrasi publik sebagai administrasi of public menunjukan pemerintah berperan sebagai agen tunggal yang berkuasa atau sebagai regulator, sedangkan administrasi for public menunjukkan konteks yang lebih maju dari sebelumnya dimana pemerintah lebih berperan dalam mengembangkan misi pemberian pelayanan publik (service provider), dan administrasi by public merupakan suatu konsep yang sangat berorientasi kepada pemberdayaan masyarakat.

    Dari uraian beberapa rumusan diatas penulis menyimpulkan bahwa masih terdapat pula kerancuan penggunaan istilah makna public sebagai negara atau sebagai publik (masyarakat). Namun demikian penulis dapat menyimpulkan istilah Administrasi Publik adalah berbagai aktifitas manajemen yang dilakukan oleh pemerintah (eksekutif) dimulai dari perumusan, pengimplementasian serta pengawasan program pemangunan dengan melibatkan legislatif dan yudikatif serta partisipasi masyarakat guna melahirkan kebijakan pulik.

    -------------------------------

    DAFTAR RUJUKAN

    Dr. Arifin Tahir, M. (2011). Kebijakan Publik dan Transparansi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Cetakan Pertama ed.). (H. Hadjarati, Penyunt.) Kemayoran, Indonesia, Jakarta Pusat: PT. Pustaka Indonesia Press.