Baca Juga
Keywords:
Administrasi Publik
Pengertian Administrasi Publik
Dalam artian sempit, administrasi merupakan kegiatan pencatatan, dan reproduksi dari pada surat-surat, data-data, informasi, dokument-dokumen dalam status kantor/unit kerja/instatnsi berdasarkan sistem dan cara tertentu.
Menurut S.P. Siagian (2006:3) administrasi didefinisikan sebagai keseluruhan proses kerja antara dua orang manusia atau lebih yang didasarkan atas rasionalitas tertentu untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya. Telah dikatakan pula bahwa administrasi unsur-unsur administrasi yang mutlak, yaitu:
Moenir (2008:78), pengertian administrasi itu sendiri dapat luas tapi juga dapat sempit. Administrasi dalam arti luas yaitu proses penyelenggaraan kegiatan organisasi untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan dengan menggunakan sumber daya manusia (human) dan juga bukan manusia.
Bertitik tolak antara pendapat dua pakar diatas, dapat diambil batasan yang lebih mudah dipahami yaitu bahwa administrasi dalam arti luas merupakan seluruh proses kegiatan yang dilakukan dan melibatkan semua orang secara bersama dalam organisasi untuk mencapai tunjuan organisasi yang telah ditetapkan.
Inu Kencana Syafi'i (2003:6), secara etimologis, administrasi berasal dari kata "ad" dan "ministrate" yang berarti sebagai berikut:
Administrasi publik sebenarnya sudah ada sejak lama, ia akan timbul dalam masyarakat yang terorganisasi. Dalam catatan sejarah peradaban manusia sudah didapatkan suatu sistem penataan pemerintahan. Sistem penataan pemerintahan tersebut sekarang dikenal dengan administrasi publik, Miftah Thoha (2010:45).
Administrasi publik selama ini selalu diasumsikan sebagai upaya melukis suatu benda bukan menaruh perhatian terhadap bagaimana realita benda tersebut. Sehingga administrasi publik dianggap kurang memberikan kontribusi terhadap setiap informasi pada pemerintahan. Semakin hari tugas dan fungsi pemerintahan semakin meningkat, dan kekuasaan pemerintahan juga semakin besar. Dan semakin hari terlihat kegagalan demi kegagalan pemerintahan dalam mengimplementasikan program-program yang semakin hari semakin bertambah.
Menurut S.P. Siagian (2006:3) administrasi didefinisikan sebagai keseluruhan proses kerja antara dua orang manusia atau lebih yang didasarkan atas rasionalitas tertentu untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya. Telah dikatakan pula bahwa administrasi unsur-unsur administrasi yang mutlak, yaitu:
- Dua orang manusia atau lebih, seseorang tidak bisa bekerjasama dengan dirinya sendiri. Karena itu harus ada orang lain yang turut serta dalam proses kerja sama.
- Tujuan, dalam suatu proses kerja sama pasti ada sesuatu yang hendak dicapai yang berupa tujuan. Dan tujuan dari administrasi tersebut ditentukan oleh orang yang bersangkutan.
- Tugas yang hendak dilaksanakan. Proses administrasi baru timbul apabila ada kerja sama, dan penentuan tujuan.
- Sarana dan prasarana, yang diperlukan dalam proses administrasi tergantung dari berbagai faktor,yaitu jumlah orang yang terlibat, sifat tujuan, ruang lingkup, dan sifat kerja sama.
Moenir (2008:78), pengertian administrasi itu sendiri dapat luas tapi juga dapat sempit. Administrasi dalam arti luas yaitu proses penyelenggaraan kegiatan organisasi untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan dengan menggunakan sumber daya manusia (human) dan juga bukan manusia.
Bertitik tolak antara pendapat dua pakar diatas, dapat diambil batasan yang lebih mudah dipahami yaitu bahwa administrasi dalam arti luas merupakan seluruh proses kegiatan yang dilakukan dan melibatkan semua orang secara bersama dalam organisasi untuk mencapai tunjuan organisasi yang telah ditetapkan.
Inu Kencana Syafi'i (2003:6), secara etimologis, administrasi berasal dari kata "ad" dan "ministrate" yang berarti sebagai berikut:
- Melayani
- Membantu
- Memenuhi
- Melaksanakan
- Menerapkan
- Mengendalikan, dll
Administrasi publik sebenarnya sudah ada sejak lama, ia akan timbul dalam masyarakat yang terorganisasi. Dalam catatan sejarah peradaban manusia sudah didapatkan suatu sistem penataan pemerintahan. Sistem penataan pemerintahan tersebut sekarang dikenal dengan administrasi publik, Miftah Thoha (2010:45).
Administrasi publik selama ini selalu diasumsikan sebagai upaya melukis suatu benda bukan menaruh perhatian terhadap bagaimana realita benda tersebut. Sehingga administrasi publik dianggap kurang memberikan kontribusi terhadap setiap informasi pada pemerintahan. Semakin hari tugas dan fungsi pemerintahan semakin meningkat, dan kekuasaan pemerintahan juga semakin besar. Dan semakin hari terlihat kegagalan demi kegagalan pemerintahan dalam mengimplementasikan program-program yang semakin hari semakin bertambah.