Relasi Kekuasaan
Baca Juga
- Pengertian Ilmu ekonomi / Definisi Ekonomi
- Contoh Kebijakan Publik Pusat/Daerah serta Contoh Kasusnya
- Pengertian dan ruang Lingkup Antropologi
- Teori Kebijakan Publik
- Pergeseran Paradigma Administrasi Negara Ke Administrasi Publik
- Tahap-Tahap Kebijakan Publik
- Ekonomi Syariah - Sekilas Tentang Perbankan Syariah di Indonesia
- Prinsip Ekonomi
Terkait dengan kekuasaan dalam pemerintahan desa, Max Weber (dalam Jhonson, 1994:227-231), membagi kekuasaan dalam tiga tipe, yaitu:
- Kekuasaan Tradisional, yaitu kekuasaan yang bersumber dari tradisi masyarakat yang berbentuk kerajaan dimana status dan hak para pemimpin sangat ditentukan oleh adat kebiasaan. Tipe jenis ini melembaga dan diyakini memberi manfaat ketentraman pada warga.
- Kekuasaan Kharismatik. Tipe yang keabsahannya berdasarkan pengakuan terhadap kualitas istimewa dan kesetiaan kepada individu tertentu serta komunitas bentukannya. Tipe ini dimiliki oleh seseorang karena kharisma kepribadiannya. Kekuasaan tipe ini akan hilang atau berkurang apabila yang bersangkutan melakukan kesalahan fatal. Selain itu, juga dapat hilang apabila pandangan atau paham masyarakat berubah.
- Kekuasaan Rasional-Legal, yaitu kekuasaan yang berlandaskan sistem yang berlaku. Bahwa semua peraturan ditulis dengan jelas dan diundangkan dengan tegas serta batas wewenang para pejabat atau penguasa ditentukan oleh aturan main. Kepatuhan serta kesetiaan tidak ditunjukan kepada pribadi pemimpin, melainkan kepada lembaga yang bersifat impersonal. Dalam masyarakat demokratis kedudukan wewenang berupa sistem birokrasi, dan ditetapkan untuk jangka waktu yang terbatas (Periode). Hal ini untuk mencegah peluang yang berkuasa menyalahgunakan kekuasaanya sekaligus menjamin kepentingan masyarakat atas kewenangan legal tersebut.