Baca Juga
1. Media Massa
Artikel Terkait:
Wajah Sosialisasi Politik Indonesia
Media
merupakan unsur pokok dalam proses komunikasi. Media menjadi perantara
komunikator untuk menyampaikan pesan kepada komunikan. Media pada dasarnya
adalah segala sesuatu yang merupakan saluran dengan mana seseorang menyatakan
gagasan, isi jiwa atau kesadarannya. Atau dengan kata lain, media adalah alat
untuk mewujudkan gagasan manusia (dalam Arifin, 2010: 116).
Media
massa merupakan salah satu alat yang dimanfaatkan oleh masyarakat untuk memperoleh sejumlah
informasi. Media massa itu sendiri terdiri dari berbagai jenis yaitu media cetak seperti surat
kabar, majalah, tabloid dan media yang melalui proses pencetakan lainnya dan
media elektronik seperti televisi, radio dan internet. Sebagaimana diketahui, salah satu
media massa yang sarat dengan informasi adalah pers. Pers merupakan cermin realitas, karena
pers pada dasarnya merupakan media massa yang lebih menekankan fungsinya
sebagai sarana pemberitaan. Isi pers yang utama adalah berita dan berita adalah bagian dari
realitas sosial yang dimuat media karena memiliki nilai yang layak untuk disebarkan kepada
masyarakat.
2. Sistem Politik Indonesia
A. Pengertian Sistem
Secara
etimologi kata sistem berasal dari bahasa Yunani yaitu systema yang
berarti suatu keseluruhan yang tersusun dari sekian banyak bagian (Shrode dan
Voich, 1974: 115). Atau dapat juga diartikan sebagai hubungan yang berlangsung
antara satuan-satuan atau komponen secara teratur (Awad, 1979:4). Berikut definisi
sistem menurut para ahli:
a.
Campbell (1879: 3)
Himpunan
komponen atau bagian yang saling berkaitan yang bersama-sama berfungsi untuk
mencapai suatu tujuan.
b.
Awad (1979: 4)
Sehimpunan
komponen atau sub sistem yang terorganisir dan berkaitan sesuai dengan rencana
untuk mencapai suatu tujuan.
c.
Miriam Budihardjo
Istilah ilmu biologi yang
diadopsi oleh sarjana politik dengan makna sebagai bagian-bagian atau
komponen-komponen yang saling bergantung satu dengan yang lain dan saling
mengadakan interaksi.
Jadi sistem
adalah sehimpunan bagian atau komponen yang saling berhubungan secara teratur
dan merupakan satu keseluruhan. Sehingga sistem dalam politik berarti konsep
sistem yang diterapkan dalam situasi yang konkret, misalnya negara.
B. Pengertian Politik
Politik
berasal dari bahasa Yunani polis (negara kota) yang berarti kegiatan
dalam rangka mengurus kepentingan masyarakat. Sehingga politik merupakan
alokasi nilai-nilai yang bersifat otoritatif yang dipengaruhi oleh distribusi
serta penggunaan kekuasaan.
Sejak awal
berdirinya, Indonesia sudah menjadikan demokrasi sebagai pilihan sistem
politiknya. Isi dan mekanisme sistem poltik demokrasi Indonesia dirumuskan pada
batang tubuh UUD 1945, sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 1 ayat (2) UUD 1945
bahwa kedaulatan ada di tangan rakyat dan dilakukan menurut ketentuan UUD.
Adapun sendi-sendi pokok
dari sistem poltik demokrasi di Indonesia sebagai berikut :
a. Ide kedaulatan rakyat
Bahwa yang
berdaulat di negara demokrasi adalah rakyat. Ini menjadi gagasan pokok dari
demokrasi yang tercermin pada pasal 1 ayat (2) UUD 1945 yang berbunyi
“kedaulatan di tangan rakyat dan dilakukan menurut ketentuan UUD”.
b. Negara berdasar atas hukum
Negara
demokrasi juga negara hukum. Negara hukum Indonesia menganut hukum dalam arti
material (luas) untuk mencapai tujuan nasional. Ini tercermin dalam pasal 1
ayat (3) UUD 1945 yang berbunyi “Negara Indonesia adalah negara hukum”.
c. Berbentuk Republik
Negara
dibentuk untuk memeperjuangkan realisasi kepentingan umum (republika). Negara
Indonesia berbentuk republik yang memperjuangkan kepentingan umum. Tercermin
pada pasal 1 ayat (1) UUD 1945 yang berbunyi “Negara Indonesia ialah Negara
Kesatuan, yang berbentuk Republik”.
d. Pemerintah berdasar konstitusi
Penyelenggaraan
pemerintahan menurut ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlandaskan
konstitusi atau undang-undang dasar yang demokratis. Ini tercermin pada pasal 4
ayat (1) UUD 1945 yang berbunyi “Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan
pemerintahan menurut Undang-undang Dasar”.
e. Pemerintahan yang bertanggungjawab
Pemerintah
selaku penyelenggara negara bertanggung jawab atas segala tindakannya.
Berdasarkan demokrasi Pancasila, pemerintah ke bawah bertanggung jawab kepada
rakyat dan ke atas bertanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa.
f. Sistem perwakilan
Pada dasarnya,
pemerintah menjalankan amanat rakyat untuk menyelenggarakan pemerintahan.
Demokrasi yang dijalankan adal demokrasiperwakilan atau demokrasi tidak
langsung. Para wakil rakyat dipilh melalui pemilu
g. Sistem pemerintahan presidensial
Presiden
adalah penyelenggara negara tertunggi. Presiden adalah kepala negara sekaligus
kepala pemerintahan.
Sedangkan pokok-pokok
dalam sistem poltik Indonesia sebagai berikut :
- Negara berbentuk kesatuan dengan prinsip otonomi yang luas. Disamping adanya pemerintah pusat, terdapat pemerintah daerah yang memiliki hak otonom;
- Pemerintah berbentuk republik, sedangkan sistem pemerintahan presidensial;
- Presiden adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Presiden dan wakil presiden dipilih secara langsung oleh rakyat untuk masa jabatan 5 tahun;
- Kabinet dan menteri diangkat oleh presiden dan bertanggungjawab kepada presiden. Presiden tidak bertanggungjawab kepada MPR dan DPR. Disamping cabinet. Presiden dibantu oleh suat dewan pertimbangan;
- Parlemen terdiri dari dua (bikameral), yaitu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD);
- Pemilu diselenggarakan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRD Provinsi, dan anggota DPRD Kabupaten/Kota;
- Sistem multipartai. Banyak sekali partai politik yang bermunculan di Indonesia terlebih setelah berakhir Orde Baru;
- Kekuasaan yudikatif dijalankan oleh Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya yaitu pengadilan tinggi dan pengadilan negeri serta sebuah Mahkamah Konstitusi;
- Lembaga negara lainnya adalah Badan Pemeriksa Keuangan dan Komisi Yudisial
C. Peran Media Massa Dalam Sistem Politik Indonesia
1) Peranan Media Massa dalam Politik
Dunia politik juga
ditandai dengan keterlibatan media dalam hiruk-pikuk berpolitik. Media dalam
hal ini diartikan secara luas, yaitu segala sarana yang terkait dengan penyampaian
pesan, baik yang bersifat riil maupun simbolik, dari institusi politik kepada
masyarakat yang lebih luas.
Media dalam hal ini dapat
berupa TV, radio, majalah, dan koran. Digunakannya media massa sebagai
instrumen untuk mengkomunikasikan ide, pesan, dan program kerja politik adalah
karena kenyataan bahwa media dapat dipakai untuk menyampaikan pesan kepada
masyarakat luas dengan biaya orang yang relatif sangat murah.
Keefektifan media massa
dalam menyampaikan pesan politik telah menjadikannya sebagai ajang baru
pertempuran politik. Dengan dicanangkannya deklarasi bahwa abad ini adalah Abad
Informasi membuat siapa pun yang memiliki akses kepada media massa memiliki
kemampuan untuk mengai'ahkan dan membentuk opini publik sesuai dengan yang
diharapkannya. Perang media merupakan suatu keniscayaan dengan adanya kemajuan
teknologi. Konsekuensi logisnya, dunia politik tidak dapat dipisahkan dari
media massa. Persaingan pun muncul untuk mencari aliansi. dengan suatu media
massa guna menjamin lancarnya pesan politik yang ingin disampaikan.
a. Media dan
opini publik
Dengan kemampuannya untuk
menjangkau massa dalam jumlah yang cukup besar, informasi dari media massa akan
dapat menembus populasi yang besar pula. Sementara ini penelitian dalam
komunikasi, psikologi, dan sosiologi menyatakan bahwa, cara pandang manusia
akan sangat ditentukan oleh jenis dan volume informasi yang mereka terima
adalah bahwa kita dapat informasi yang mereka terima. Implisit dari
penelitian-penelitian ini adalah bahwa kita dapat membentuk opini publik
melalui informasi yang kita berikan. Ketika kekuatan politik ingin
mendiskreditkan image politik lawan, yang perlu dilakukan sudah cukup dengan
membanjiri informasi di media massa dengan hal-hal buruk yang dilakukan lawan
politik. Begitu juga sebaliknya, ketika ingin membentuk image positif dari
publik, cukup dengan membanjiri media massa dengan hal-hal positif dari suatu
partai atau kandidat.
Sebuah kasus perbuatan
mesum seorang anggota DPR beberapa waktu yang lalu tidak akan menjadi berita
yang begitu ramai dibicarakan kalau kita tidak hidup di era kebebasan pers dan
media. Sulit sekali untuk menyembunyikan kebobrokan perilaku dewasa ini.
Informasi dan berita tidak mengenakkan akan dapat dengan mudah tersebar melalui
SMS, internet, dan bentuk-bentuk pemberitaan lainnya. Di mana pemberitaan media
massa ini sangatlah efektif dalam membentuk opini publik akan suatu hal.
Sehingga media massa memainkan peran yang sangat penting dalam berpolitik
dewasa ini. Peningkatan posisi tawar-menawar akan sangat tergantung kepada
seberapa besar kita dapat memengaruhi opini publik untuk dapat berpihak kepada
kita.
Memang, pada kenyataannya,
hubungan itu tidak akan se-sederhana dan selinier ini. Terdapat banyak sekali
gangguan (noise) yang dapat menjauhkan dari tujuan semula. Beberapa gangguan
dapat disebabkan oleh usaha yang dilakukan partai/calon untuk mengklarifikasi
informasi, menyatakan image positifnya, dan menolak tuduhan yang diberikan
lawan politik. Selain itu juga terdapat bias persepsi dari setiap individu.
Informasi yang diberikan tidak selalu diartikan sama seperti yang dimaksudkan
oleh si pengirim informasi. Gangguan juga dapat
berasal dari media itu sendiri, di mana informasi yang diberikan oleh `sender'
bisa diartikan berbeda oleh jurnalis yang meliput (Baca: Defenisi dan subjek opini publik).
b. Media dan
kekuasaan politik
Kemampuan untuk membentuk
opini publik ini membuat media massa memiliki kekuasaan politik. Paling tidak,
media memiliki kekuasaan untuk membawa pesan politik dan membentuk opini
publik. Kemampuan ini dapat dijadikan sumber bagi media massa untuk proses
tawar-menawar dengan institusi politik.
Kesulitan untuk bernegosiasi dengan media massa seringkali terjadi karena ideologi politik tertentu memiliki media sendiri, tidak jarang juga media massa mengambil sikap independen dan menjadi kekuatan politik penyeimbang dari kekuatan politik. Dalam hal ini, media massa menjadi kekuatan kritis clan alternatif. Karena itu, tidak mengherankan kalau kemunculan media massa di Indonesia juga tidak dapat dijelaskan oleh rasionalitas ekonomis saja. Hal ini juga terkait erat dengan keinginan untuk berkuasa. Ide, gagasan, dan isu politik akan dapat dengan mudah ditransfer dan dikomunikasikan melalui media massa. Hal ini membuat kekuasaan politik tidak hanya ada di tangan partai politik, tetapi juga siapa pun yang memiliki kemampuan untuk memengaruhi kebijakan publik.
Kesulitan untuk bernegosiasi dengan media massa seringkali terjadi karena ideologi politik tertentu memiliki media sendiri, tidak jarang juga media massa mengambil sikap independen dan menjadi kekuatan politik penyeimbang dari kekuatan politik. Dalam hal ini, media massa menjadi kekuatan kritis clan alternatif. Karena itu, tidak mengherankan kalau kemunculan media massa di Indonesia juga tidak dapat dijelaskan oleh rasionalitas ekonomis saja. Hal ini juga terkait erat dengan keinginan untuk berkuasa. Ide, gagasan, dan isu politik akan dapat dengan mudah ditransfer dan dikomunikasikan melalui media massa. Hal ini membuat kekuasaan politik tidak hanya ada di tangan partai politik, tetapi juga siapa pun yang memiliki kemampuan untuk memengaruhi kebijakan publik.
Kenyataan tentang
pentingnya media massa bagi partai politik rupanya telah lama disadari. Bahkan
koran Kompas yang saat ini bersikap independen, kelahirannya tidak bisa dilepaskan
dari eksistensi Partai Katolik. Harian paling besar di Indonesia dan saat ini
bisnisnya telah meraksasa sehingga memasuki banyak bidang ini digagas oleh para
tokoh Partai Katolik. Pada saat ini niscaya Kompas memiliki posisi runding yang
kuat dalam bidang politik Tentu saja tidak berarti bahwa para pemimpinnya lalu
menjadi tokoh politik yang kuat, tapi suaranya niscaya didengarkan atau
‘dibungkam’ seperti pada masa Orde Baru oleh para penguasa politik. Sebagai
koran, Kompas telah 'melahirkan' banyak tokoh berbagai bidang, termasuk
politik.
Demikian pula yang terjadi
dengan koran Republika. Koran ini didirikan oleh ICMI (Ikatan Cendekiawan
Muslim Indonesia). Terlepas keterkaitan antara ICMI dengan Golkar pada masa
didirikannya Republika, koran ini mengangkut suatu ideologi tertentu,
setidak-tidaknya ideologi dari suatu kelompok Muslim. Sinar Harapan pada
awalnya dikenal sebagai korannya orang Kristen. Ketika dibredel pada masa Orde
Baru, koran ini berganti nama menjadi Suara Pembaruan.
Setelah era reformasi, salah satu kelompok di koran ini membentuk kembali Sinar Harapan, sehingga sekarang ini ada dua koran yang sebetulnya satu itu. Salah satu koran besar di Indonesia, Media Indonesia-yang satu kelompok perusahaan dengan Metro TV bisa dikatakan koran yang independen. Tetapi, pemilik koran ini, Surya Paloh adalah salah satu mantan petinggi Golkar yang sekarang mendirikan Partai Nasional Demokrat. Tidaklah mudah untuk menjaga independensi antara pemilik stasiun TV dengan menjabat sebagai salah satu ketua partai politik. Hal ini ditunjukkan bagaimana Metro TV yang secara penuh menyiarkan jalannya pertemuan antara PDI-P dan Golkar yang terjadi di Medan dan Palembang.
Setelah era reformasi, salah satu kelompok di koran ini membentuk kembali Sinar Harapan, sehingga sekarang ini ada dua koran yang sebetulnya satu itu. Salah satu koran besar di Indonesia, Media Indonesia-yang satu kelompok perusahaan dengan Metro TV bisa dikatakan koran yang independen. Tetapi, pemilik koran ini, Surya Paloh adalah salah satu mantan petinggi Golkar yang sekarang mendirikan Partai Nasional Demokrat. Tidaklah mudah untuk menjaga independensi antara pemilik stasiun TV dengan menjabat sebagai salah satu ketua partai politik. Hal ini ditunjukkan bagaimana Metro TV yang secara penuh menyiarkan jalannya pertemuan antara PDI-P dan Golkar yang terjadi di Medan dan Palembang.
c. Media dan
Bias Persepsi
Informasi yang disampaikan dalam media tidak selamanya objektif atau apa adanya. Seringkali terdapat bias informasi. Beberapa sumber bias informasi dapat terjadi baik dari sisi media maupun Masyarakat. Media adalah salah satu sumber bias informasi. Media sebagai identitas terdiri dari beberapa unit seperti jurnalis editor. Jurnalis seringkali menginterpretasikan secara berbeda informasi yang diterima dari sumber informasi. Interpretasi jurnalis mempunyai peran yang lebih besar ketimbang informasi dari sumber yang ditulis dan dipublikasikannya. Hal ini membuat pemberitaan bisa melenceng (umpamanya dipolitisasi, diplesetkan) apa yang sesungguhnya terjadi atau dikatakan. Informasi yang diterima dari sumber begitu beragam, dan kalau sumbernya lebih dari satu, bisa jadi informasi yang muncul menjadi beragam dan terkadang kontradiktif satu dengan yang lain.
Informasi yang disampaikan dalam media tidak selamanya objektif atau apa adanya. Seringkali terdapat bias informasi. Beberapa sumber bias informasi dapat terjadi baik dari sisi media maupun Masyarakat. Media adalah salah satu sumber bias informasi. Media sebagai identitas terdiri dari beberapa unit seperti jurnalis editor. Jurnalis seringkali menginterpretasikan secara berbeda informasi yang diterima dari sumber informasi. Interpretasi jurnalis mempunyai peran yang lebih besar ketimbang informasi dari sumber yang ditulis dan dipublikasikannya. Hal ini membuat pemberitaan bisa melenceng (umpamanya dipolitisasi, diplesetkan) apa yang sesungguhnya terjadi atau dikatakan. Informasi yang diterima dari sumber begitu beragam, dan kalau sumbernya lebih dari satu, bisa jadi informasi yang muncul menjadi beragam dan terkadang kontradiktif satu dengan yang lain.
Pemilihan informasi mana
yang akan dipublikasikan akan sangat tergantung pada nilai, paham, ideologi,
dan sistem moral yang dianut oleh media dan editor. Bias persepsi juga dapat
terjadi dari sisi masyarakat. Dalam diri setiap individu terdapat kerangka
acuan (frame of reference) yang akan menentukan cara mereka dalam berpikir dan
bersikap terhadap suatu hal. Biasanya hal ini dapat bersumber dari latar
belakang pendidikan, ekonomi, pekerjaan, suku, dan keluarga yang ikut membentuk
cara berpikir mereka. Karenanya informasi yang sama dapat diartikan berbeda
oleh setiap individu Akibat berikutnya,
informasi yang diberitakan oleh media massa akan diterjemahkan dan disikapi
dengan cara beragam pula. Hal ini juga dapat semakin menjauhkan jarak informasi
yang sebenarnya dengan interpretasi yang dibangun dalam masyarakat.
d. Media dan
komunikasi politik
Arti penting media massa
dalam menyampaikan pesan politik kepada masyarakat menempatkannya sebagai
sesuatu yang penting dalam interaksi politik. Partai politik membutuhkan media
yang memfasilitasi komunikasi politik. Dengan kemampuannya dalam menyebarkan
informasi secara luas membuat pesan politik disalurkan melalui media massa.
Apalagi utama, dari komunikasi pesan, program kerja partai, pencitraan adalah
pembentukan opini publik. Semakin
besar massa yang dapat disentuh oleh media massa, semakin strategis arti media
massa tersebut.
Partai politik jelas
sangat membutuhkan media massa. Melalui merekalah pesan politik akan
disalurkan. Secara implisit hal ini menganjurkan bahwa politik sebaiknya
membangun hubungan jangka panjang dengan media massa. Antara keduanya terdapat
hubungan yang saling membutuhkan. Media massa membutuhkan sumber informasi-dan
barangkali juga sumber dana--sementara partai politik membutuhkan media yang
dapat membantu mereka dalam menyampaikan pesan politiknya. Bermusuhan dengan
media massa adalah hal yang paling tragis, karena partai politik akan
kehilangan mitra strategis yang dapat membantu mereka dalam komunikasi politik.
e. Media
sebagai medan pertempuran
Arti penting media massa
dalam komunikasi politik membuat medan pertempuran dan persaingan politik untuk
membentuk opini publik terfokus pada media. Masing-masing partai politik akan
berusaha tampil dan diliput oleh media massa. Setiap aktivitas partai pasti
akan melibatkan media massa. Hal ini dilakukan agar aktivitas mereka dapat
disaksikan dan dimengerti oleh masyarakat luas. Masing-masing partai politik
akan berusaha mendekati media massa tertentu yang memiliki jangkauan luas dalam
masyarakat.
Wilayah pertempuran
politik tidak hanya terjadi dari image-image politik yang ditampilkan, tetapi
juga lobi-lobi politik dengan media massa. Tentunya hal ini juga mesti
diperhatikan oleh media massa. Keberpihakan mereka terhadap suatu partai
politik bisa menguntungkan dan merugikan image di mata masyarakat. nguntungkan,
karena masyarakat dapat dengan mudah mengidentifikasi ideologi yang dikeluarkan
oleh media massatersebut. Merugikan karena hal ini bisa mengurangi pangsa pasar
eka. Sementara itu, media massa juga dapat bersikap netral. Dalam aliran ini,
mereka menerima dan mempublikasikan siapa yang dianggap layak dipublikasikan.
2) Media Massa Sebagai Subsistem Dari Sistem Politik
Sebagaimana telah dibahas
di atas bahwa begitu besarnya peran media massa dalam kehidupan masyarakat,
yang mampu mempengaruhi dan merubah cara berpikir suatu kelompok masyarakat.
Kekuatan media massa ini juga digunakan oleh pemerintah maupun suatu kelompok
masyarakat tertentu di suatu pemerintahan untuk mempengaruhi opini publik. Dalam dunia politik pun media massa digunakan
sebagai alat penyampaian informasi dan pesan yang sangat efektif dan efisien.
Sebagaimana juga
dijelaskan oleh Lasswell (1972), bahwa “the
study of politics is the study of influence and the influential” (ilmu
tentang politk adalah ilmu tentang pengaruh dan kekuatan pengaruh).
Tampilan media massa akan
mengemban beberapa fungsi yang menggambarkan kedemokrasian dalam
pemberitaannya. Fungsi-fungsi tersebut merupakan subsistem dari sistem politik
yang ada.
Menurut Gurevitch dan
Blumer (1990:270) fungsi-fungsi media massa adalah:
1. Sebagai pengamat lingkungan dari kondisi sosial politik yang ada.
Media massa berfungsi
sebagai alat kontrol sosial politik yang dapat memberikan berbagai informasi
mengenai penyimpangan sosial itu sendiri, yang dilakukan baik oleh pihak
pemerintah, swasta, maupun oleh pihak masyarakat. Contoh
penyimpangan-penyimpangan seperti praktik KKN oleh pemerintah, penjualan pasir
ke Singapura yang mengakibatkan tujuh pulau hilang dan tenggelam (suatu
kerugian yang lebih besar dari sekadar perebutan pulau Sipadan dan Ligitan),
perilaku masyarakat yang tidak tertib hukum/anarkis, polemik Susno-Polri, dan
lain-lain. Berbagai permasalahan sosial tersebut akan membuka mata kita bahwa
telah terjadi sesuatu yang tidak sesuai dengan aturan yang ada.
2.
Sebagai pembentuk agenda (agenda setting) yang penting dalam isi
pemberitaannya.
Pembentukan opini dengan
cara pembentukan agenda atau pengkondisian politik sehingga masyarakat terpengaruh untuk
mengikuti dan mendukung rencana rencana pemerintah. Contohnya: wacana
pembatasan subsidi BBM untuk sepeda motor, SKPP Bibit-Candra, dan lain-lain.
3. Media massa merupakan platform (batasan) dari mereka yang punya advokasi
dengan bukti-bukti yang jelas bagi para politisi, jurubicara, dan kelompok
kepentingan.
Ada pembagian lain dari
komunikator politik, yaitu yang disebut dengan komunikator profesional (Carey,
1969). Pembagian ini muncul karena kemajuan-kemajuan dalam dunia teknologi
komunikasi. Sehingga ada batasan/pembagian tugas dan peranan penyampaian pesan
politik.
4. Media massa mampu menjadi tempat berdialog tentang perbedaan pandangan yang
ada dalam masyarakat atau diantara pemegang kekuasaan (yang sekarang maupun
yang akan datang).
Media massa sebagai sarana
untuk menampung berbagai pendapat, pandangan, dan paradigma dari masyarakat
yang ingin ikut andil dalam membangun sistem politik yang lebih baik.
5. Media massa merupakan bagian dari mekanisme penguasa untuk mempertahankan
kedudukannya melalui keterangan-keterangan yang diungkapkan dalam media massa.
Hal ini kerap terjadi pada
masa Orba, ketika masa Presiden Soeharto berkuasa yang selalu menyampaikan
keberhasilan-keberhasilan dengan maksud agar masyarakat mengetahui bahwa
pemerintahan tersebut harus dipertahankan apabila ingin mengalami kemajuan yang
berkesinambungan.
6. Media massa bisa merupakan insentif untuk publik tentang bagaimana belajar,
memilih, dan menjadi terlibat daripada ikut campur dalam proses politik.
Keikutsertaan masyarakat
dalam menentukan kebijakan politik bisa disampaikan melalui media massa dengan
partisipasi dalam poling jajak pendapat dan dialog interaktif. Hasil dari
poling atau jajak pendapat tersebut akan merefleksikan arah kebijakan para
politisi. Seperti hasil poling akhir-akhir ini dinyatakan bahwa sebagian besar
masyarakat pemilih pada pemilu 2009, mengharapkan pemerintah hasil Pemilu dapat
memprioritaskan perbaikan ekonomi. Hanya sebagian kecil dari masyarakat yang memilih
untuk prioritas pemberantasan korupsi. Hal ini yang menjadi kekhawatiran para
aktivis anti korupsi bahwa hasil itu akan mempengatuhi arah kebijakan
pemerintah sebagai kecenderungan sebagian besar kelompok masyarakat.
7. Media massa bisa menjadi penentang utama terhadap semua upaya dari
kekuatan-kekuatan yang datang dari luar media massa dan menyusup ke dalam
kebebasannya, integritasnya, dan kemampuannya di dalam melayani masyarakat.
Fakta-fakta kebenaran yang
diungkapkan oleh media massa dapat menyadarkan masyarakat tentang adanya
kekuatan-kekuatan berupa terorisme atau premanisme, maupun intimidasi dari
pihak-pihak tertentu yang mencoba mengkaburkan suatu permasalahan.
8. Media massa punya rasa hormat kepada anggota khalayak masyarakat, sebagai
kelompok yang punya potensi untuk peduli dan membuat sesuatu menjadi masuk akal
dari lingkungan politiknya.
Adanya kecenderungan dalam
menilai para politisi, komunikator politik, aktivis adalah sebagai pihak yang
selalu bicara dengan publik. Oleh karena itu Bryce (1900) menyatakan bahwa
khalayak komunikasi (khususnya dalam komunikasi politik) pada umumnya akan
terpusat pada masalah opini publik.
Dari gambaran di atas
mengenai fungsi media massa dalam kaitannya sebagai alat politik, maka semakin
jelas bahwa peran media massa sangat besar dalam kekuasaan pemerintahan.
Pendapat ini juga dipertegas dengan pernyataan Harold Lasswell, bahwa Politik
tidak bisa dipisahkan dari pengertian kekuasaan dan manipulasi yang dilakukan
oleh para elit penguasa atau counter elite.
Artikel Terkait:
Wajah Sosialisasi Politik Indonesia