Baca Juga

1.      Media Massa 
Media merupakan unsur pokok dalam proses komunikasi. Media menjadi perantara komunikator untuk menyampaikan pesan kepada komunikan. Media pada dasarnya adalah segala sesuatu yang merupakan saluran dengan mana seseorang menyatakan gagasan, isi jiwa atau kesadarannya. Atau dengan kata lain, media adalah alat untuk mewujudkan gagasan manusia (dalam Arifin, 2010: 116).
Media massa merupakan salah satu alat yang dimanfaatkan oleh masyarakat untuk memperoleh sejumlah informasi. Media massa itu sendiri terdiri dari berbagai jenis yaitu media cetak seperti surat kabar, majalah, tabloid dan media yang melalui proses pencetakan lainnya dan media elektronik seperti televisi, radio dan internet. Sebagaimana diketahui, salah satu media massa yang sarat dengan informasi adalah pers. Pers merupakan cermin realitas, karena pers pada dasarnya merupakan media massa yang lebih menekankan fungsinya sebagai sarana pemberitaan. Isi pers yang utama adalah berita dan berita adalah bagian dari realitas sosial yang dimuat media karena memiliki nilai yang layak untuk disebarkan kepada masyarakat.

2.      Sistem Politik Indonesia
A.    Pengertian Sistem 
Secara etimologi kata sistem berasal dari bahasa Yunani yaitu systema yang berarti suatu keseluruhan yang tersusun dari sekian banyak bagian (Shrode dan Voich, 1974: 115). Atau dapat juga diartikan sebagai hubungan yang berlangsung antara satuan-satuan atau komponen secara teratur (Awad, 1979:4). Berikut definisi sistem menurut para ahli:
a.       Campbell (1879: 3) 
Himpunan komponen atau bagian yang saling berkaitan yang bersama-sama berfungsi untuk mencapai suatu tujuan. 
b.      Awad (1979: 4) 
Sehimpunan komponen atau sub sistem yang terorganisir dan berkaitan sesuai dengan rencana untuk mencapai suatu tujuan. 
c.       Miriam Budihardjo 
Istilah ilmu biologi yang diadopsi oleh sarjana politik dengan makna sebagai bagian-bagian atau   komponen-komponen yang saling bergantung satu dengan yang lain dan saling mengadakan interaksi. 
Jadi sistem adalah sehimpunan bagian atau komponen yang saling berhubungan secara teratur dan merupakan satu keseluruhan. Sehingga sistem dalam politik berarti konsep sistem yang diterapkan dalam situasi yang konkret, misalnya negara.

B.     Pengertian Politik
Politik berasal dari bahasa Yunani polis (negara kota) yang berarti kegiatan dalam rangka mengurus kepentingan masyarakat. Sehingga politik merupakan alokasi nilai-nilai yang bersifat otoritatif yang dipengaruhi oleh distribusi serta penggunaan kekuasaan.
1.      Sistem Politik Indonesia 
Sejak awal berdirinya, Indonesia sudah menjadikan demokrasi sebagai pilihan sistem politiknya. Isi dan mekanisme sistem poltik demokrasi Indonesia dirumuskan pada batang tubuh UUD 1945, sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 bahwa kedaulatan ada di tangan rakyat dan dilakukan menurut ketentuan UUD.
Adapun sendi-sendi pokok dari sistem poltik demokrasi di Indonesia sebagai berikut : 
a.      Ide kedaulatan rakyat
Bahwa yang berdaulat di negara demokrasi adalah rakyat. Ini menjadi gagasan pokok dari demokrasi yang tercermin pada pasal 1 ayat (2) UUD 1945 yang berbunyi “kedaulatan di tangan rakyat dan dilakukan menurut ketentuan UUD”. 
b.      Negara berdasar atas hukum
Negara demokrasi juga negara hukum. Negara hukum Indonesia menganut hukum dalam arti material (luas) untuk mencapai tujuan nasional. Ini tercermin dalam pasal 1 ayat (3) UUD 1945 yang berbunyi “Negara Indonesia adalah negara hukum”.
c.       Berbentuk Republik
Negara dibentuk untuk memeperjuangkan realisasi kepentingan umum (republika). Negara Indonesia berbentuk republik yang memperjuangkan kepentingan umum. Tercermin pada pasal 1 ayat (1) UUD 1945 yang berbunyi “Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan, yang berbentuk Republik”.
d.      Pemerintah berdasar konstitusi 
Penyelenggaraan pemerintahan menurut ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlandaskan konstitusi atau undang-undang dasar yang demokratis. Ini tercermin pada pasal 4 ayat (1) UUD 1945 yang berbunyi “Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-undang Dasar”.
e.       Pemerintahan yang bertanggungjawab
Pemerintah selaku penyelenggara negara bertanggung jawab atas segala tindakannya. Berdasarkan demokrasi Pancasila, pemerintah ke bawah bertanggung jawab kepada rakyat dan ke atas bertanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa.
f.       Sistem perwakilan
Pada dasarnya, pemerintah menjalankan amanat rakyat untuk menyelenggarakan pemerintahan. Demokrasi yang dijalankan adal demokrasiperwakilan atau demokrasi tidak langsung. Para wakil rakyat dipilh melalui pemilu
g.      Sistem pemerintahan presidensial
Presiden adalah penyelenggara negara tertunggi. Presiden adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.

Sedangkan pokok-pokok dalam sistem poltik Indonesia sebagai berikut :
  1. Negara berbentuk kesatuan dengan prinsip otonomi yang luas. Disamping adanya pemerintah pusat, terdapat pemerintah daerah yang memiliki hak otonom;
  2. Pemerintah berbentuk republik, sedangkan sistem pemerintahan presidensial;
  3. Presiden adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Presiden dan wakil presiden dipilih secara langsung oleh rakyat untuk masa jabatan 5 tahun;
  4. Kabinet dan menteri diangkat oleh presiden dan bertanggungjawab kepada presiden. Presiden tidak bertanggungjawab kepada MPR dan DPR. Disamping cabinet. Presiden dibantu oleh suat dewan pertimbangan;
  5. Parlemen terdiri dari dua (bikameral), yaitu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD);
  6. Pemilu diselenggarakan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRD Provinsi, dan anggota DPRD Kabupaten/Kota;
  7. Sistem multipartai. Banyak sekali partai politik yang bermunculan di Indonesia terlebih setelah berakhir Orde Baru;
  8. Kekuasaan yudikatif dijalankan oleh Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya yaitu pengadilan tinggi dan pengadilan negeri serta sebuah Mahkamah Konstitusi;
  9. Lembaga negara lainnya adalah Badan Pemeriksa Keuangan dan Komisi Yudisial

C.    Peran Media Massa Dalam Sistem Politik Indonesia
1)      Peranan Media Massa dalam Politik
Dunia politik juga ditandai dengan keterlibatan media dalam hiruk-pikuk berpolitik. Media dalam hal ini diartikan secara luas, yaitu segala sarana yang terkait dengan penyampaian pesan, baik yang bersifat riil maupun simbolik, dari institusi politik kepada masyarakat yang lebih luas.
Media dalam hal ini dapat berupa TV, radio, majalah, dan koran. Digunakannya media massa sebagai instrumen untuk mengkomunikasikan ide, pesan, dan program kerja politik adalah karena kenyataan bahwa media dapat dipakai untuk menyampaikan pesan kepada masyarakat luas dengan biaya orang yang relatif sangat murah.
Keefektifan media massa dalam menyampaikan pesan politik telah menjadikannya sebagai ajang baru pertempuran politik. Dengan dicanangkannya deklarasi bahwa abad ini adalah Abad Informasi membuat siapa pun yang memiliki akses kepada media massa memiliki kemampuan untuk mengai'ahkan dan membentuk opini publik sesuai dengan yang diharapkannya. Perang media merupakan suatu keniscayaan dengan adanya kemajuan teknologi. Konsekuensi logisnya, dunia politik tidak dapat dipisahkan dari media massa. Persaingan pun muncul untuk mencari aliansi. dengan suatu media massa guna menjamin lancarnya pesan politik yang ingin disampaikan.
a. Media dan opini publik
Dengan kemampuannya untuk menjangkau massa dalam jumlah yang cukup besar, informasi dari media massa akan dapat menembus populasi yang besar pula. Sementara ini penelitian dalam komunikasi, psikologi, dan sosiologi menyatakan bahwa, cara pandang manusia akan sangat ditentukan oleh jenis dan volume informasi yang mereka terima adalah bahwa kita dapat informasi yang mereka terima. Implisit dari penelitian-penelitian ini adalah bahwa kita dapat membentuk opini publik melalui informasi yang kita berikan. Ketika kekuatan politik ingin mendiskreditkan image politik lawan, yang perlu dilakukan sudah cukup dengan membanjiri informasi di media massa dengan hal-hal buruk yang dilakukan lawan politik. Begitu juga sebaliknya, ketika ingin membentuk image positif dari publik, cukup dengan membanjiri media massa dengan hal-hal positif dari suatu partai atau kandidat.
Sebuah kasus perbuatan mesum seorang anggota DPR beberapa waktu yang lalu tidak akan menjadi berita yang begitu ramai dibicarakan kalau kita tidak hidup di era kebebasan pers dan media. Sulit sekali untuk menyembunyikan kebobrokan perilaku dewasa ini. Informasi dan berita tidak mengenakkan akan dapat dengan mudah tersebar melalui SMS, internet, dan bentuk-bentuk pemberitaan lainnya. Di mana pemberitaan media massa ini sangatlah efektif dalam membentuk opini publik akan suatu hal. Sehingga media massa memainkan peran yang sangat penting dalam berpolitik dewasa ini. Peningkatan posisi tawar-menawar akan sangat tergantung kepada seberapa besar kita dapat memengaruhi opini publik untuk dapat berpihak kepada kita.
Memang, pada kenyataannya, hubungan itu tidak akan se-sederhana dan selinier ini. Terdapat banyak sekali gangguan (noise) yang dapat menjauhkan dari tujuan semula. Beberapa gangguan dapat disebabkan oleh usaha yang dilakukan partai/calon untuk mengklarifikasi informasi, menyatakan image positifnya, dan menolak tuduhan yang diberikan lawan politik. Selain itu juga terdapat bias persepsi dari setiap individu. Informasi yang diberikan tidak selalu diartikan sama seperti yang dimaksudkan oleh si pengirim informasi. Gangguan juga dapat berasal dari media itu sendiri, di mana informasi yang diberikan oleh `sender' bisa diartikan berbeda oleh jurnalis yang meliput (Baca: Defenisi dan subjek opini publik).
b. Media dan kekuasaan politik
Kemampuan untuk membentuk opini publik ini membuat media massa memiliki kekuasaan politik. Paling tidak, media memiliki kekuasaan untuk membawa pesan politik dan membentuk opini publik. Kemampuan ini dapat dijadikan sumber bagi media massa untuk proses tawar-menawar dengan institusi politik. 

Kesulitan untuk bernegosiasi dengan media massa seringkali terjadi karena ideologi politik tertentu memiliki media sendiri, tidak jarang juga media massa mengambil sikap independen dan menjadi kekuatan politik penyeimbang dari kekuatan politik. Dalam hal ini, media massa menjadi kekuatan kritis clan alternatif. Karena itu, tidak mengherankan kalau kemunculan media massa di Indonesia juga tidak dapat dijelaskan oleh rasionalitas ekonomis saja. Hal ini juga terkait erat dengan keinginan untuk berkuasa. Ide, gagasan, dan isu politik akan dapat dengan mudah ditransfer dan dikomunikasikan melalui media massa. Hal ini membuat kekuasaan politik tidak hanya ada di tangan partai politik, tetapi juga siapa pun yang memiliki kemampuan untuk memengaruhi kebijakan publik.
Kenyataan tentang pentingnya media massa bagi partai politik rupanya telah lama disadari. Bahkan koran Kompas yang saat ini bersikap independen, kelahirannya tidak bisa dilepaskan dari eksistensi Partai Katolik. Harian paling besar di Indonesia dan saat ini bisnisnya telah meraksasa sehingga memasuki banyak bidang ini digagas oleh para tokoh Partai Katolik. Pada saat ini niscaya Kompas memiliki posisi runding yang kuat dalam bidang politik Tentu saja tidak berarti bahwa para pemimpinnya lalu menjadi tokoh politik yang kuat, tapi suaranya niscaya didengarkan atau ‘dibungkam’ seperti pada masa Orde Baru oleh para penguasa politik. Sebagai koran, Kompas telah 'melahirkan' banyak tokoh berbagai bidang, termasuk politik.
Demikian pula yang terjadi dengan koran Republika. Koran ini didirikan oleh ICMI (Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia). Terlepas keterkaitan antara ICMI dengan Golkar pada masa didirikannya Republika, koran ini mengangkut suatu ideologi tertentu, setidak-tidaknya ideologi dari suatu kelompok Muslim. Sinar Harapan pada awalnya dikenal sebagai korannya orang Kristen. Ketika dibredel pada masa Orde Baru, koran ini berganti nama menjadi Suara Pembaruan. 

Setelah era reformasi, salah satu kelompok di koran ini membentuk kembali Sinar Harapan, sehingga sekarang ini ada dua koran yang sebetulnya satu itu. Salah satu koran besar di Indonesia, Media Indonesia-yang satu kelompok perusahaan dengan Metro TV bisa dikatakan koran yang independen. Tetapi, pemilik koran ini, Surya Paloh adalah salah satu mantan petinggi Golkar yang sekarang mendirikan Partai Nasional Demokrat. Tidaklah mudah untuk menjaga independensi antara pemilik stasiun TV dengan menjabat sebagai salah satu ketua partai politik. Hal ini ditunjukkan bagaimana Metro TV yang secara penuh menyiarkan jalannya pertemuan antara PDI-P dan Golkar yang terjadi di Medan dan Palembang.
c. Media dan Bias Persepsi
  
Informasi yang disampaikan dalam media tidak selamanya objektif atau apa adanya. Seringkali terdapat bias informasi. Beberapa sumber bias informasi dapat terjadi baik dari sisi media maupun Masyarakat. Media adalah salah satu sumber bias informasi. Media sebagai identitas terdiri dari beberapa unit seperti jurnalis editor. Jurnalis seringkali menginterpretasikan secara berbeda informasi yang diterima dari sumber informasi. Interpretasi jurnalis mempunyai peran yang lebih besar ketimbang informasi dari sumber yang ditulis dan dipublikasikannya. Hal ini membuat pemberitaan bisa melenceng (umpamanya dipolitisasi, diplesetkan) apa yang sesungguhnya terjadi atau dikatakan. Informasi yang diterima dari sumber begitu beragam, dan kalau sumbernya lebih dari satu, bisa jadi informasi yang muncul menjadi beragam dan terkadang kontradiktif satu dengan yang lain.
Pemilihan informasi mana yang akan dipublikasikan akan sangat tergantung pada nilai, paham, ideologi, dan sistem moral yang dianut oleh media dan editor. Bias persepsi juga dapat terjadi dari sisi masyarakat. Dalam diri setiap individu terdapat kerangka acuan (frame of reference) yang akan menentukan cara mereka dalam berpikir dan bersikap terhadap suatu hal. Biasanya hal ini dapat bersumber dari latar belakang pendidikan, ekonomi, pekerjaan, suku, dan keluarga yang ikut membentuk cara berpikir mereka. Karenanya informasi yang sama dapat diartikan berbeda oleh setiap individu Akibat berikutnya, informasi yang diberitakan oleh media massa akan diterjemahkan dan disikapi dengan cara beragam pula. Hal ini juga dapat semakin menjauhkan jarak informasi yang sebenarnya dengan interpretasi yang dibangun dalam masyarakat.
d. Media dan komunikasi politik
Arti penting media massa dalam menyampaikan pesan politik kepada masyarakat menempatkannya sebagai sesuatu yang penting dalam interaksi politik. Partai politik membutuhkan media yang memfasilitasi komunikasi politik. Dengan kemampuannya dalam menyebarkan informasi secara luas membuat pesan politik disalurkan melalui media massa. Apalagi utama, dari komunikasi pesan, program kerja partai, pencitraan adalah pembentukan opini publik. Semakin besar massa yang dapat disentuh oleh media massa, semakin strategis arti media massa tersebut.
Partai politik jelas sangat membutuhkan media massa. Melalui merekalah pesan politik akan disalurkan. Secara implisit hal ini menganjurkan bahwa politik sebaiknya membangun hubungan jangka panjang dengan media massa. Antara keduanya terdapat hubungan yang saling membutuhkan. Media massa membutuhkan sumber informasi-dan barangkali juga sumber dana--sementara partai politik membutuhkan media yang dapat membantu mereka dalam menyampaikan pesan politiknya. Bermusuhan dengan media massa adalah hal yang paling tragis, karena partai politik akan kehilangan mitra strategis yang dapat membantu mereka dalam komunikasi politik.
e. Media sebagai medan pertempuran
Arti penting media massa dalam komunikasi politik membuat medan pertempuran dan persaingan politik untuk membentuk opini publik terfokus pada media. Masing-masing partai politik akan berusaha tampil dan diliput oleh media massa. Setiap aktivitas partai pasti akan melibatkan media massa. Hal ini dilakukan agar aktivitas mereka dapat disaksikan dan dimengerti oleh masyarakat luas. Masing-masing partai politik akan berusaha mendekati media massa tertentu yang memiliki jangkauan luas dalam masyarakat.
Wilayah pertempuran politik tidak hanya terjadi dari image-image politik yang ditampilkan, tetapi juga lobi-lobi politik dengan media massa. Tentunya hal ini juga mesti diperhatikan oleh media massa. Keberpihakan mereka terhadap suatu partai politik bisa menguntungkan dan merugikan image di mata masyarakat. nguntungkan, karena masyarakat dapat dengan mudah mengidentifikasi ideologi yang dikeluarkan oleh media massatersebut. Merugikan karena hal ini bisa mengurangi pangsa pasar eka. Sementara itu, media massa juga dapat bersikap netral. Dalam aliran ini, mereka menerima dan mempublikasikan siapa yang dianggap layak dipublikasikan.

2)      Media Massa Sebagai Subsistem Dari Sistem Politik
Sebagaimana telah dibahas di atas bahwa begitu besarnya peran media massa dalam kehidupan masyarakat, yang mampu mempengaruhi dan merubah cara berpikir suatu kelompok masyarakat. Kekuatan media massa ini juga digunakan oleh pemerintah maupun suatu kelompok masyarakat tertentu di suatu pemerintahan untuk mempengaruhi opini publik.  Dalam dunia politik pun media massa digunakan sebagai alat penyampaian informasi dan pesan yang sangat efektif dan efisien.
Sebagaimana juga dijelaskan oleh Lasswell (1972), bahwa “the study of politics is the study of influence and the influential” (ilmu tentang politk adalah ilmu tentang pengaruh dan kekuatan pengaruh).
Tampilan media massa akan mengemban beberapa fungsi yang menggambarkan kedemokrasian dalam pemberitaannya. Fungsi-fungsi tersebut merupakan subsistem dari sistem politik yang ada.
Menurut Gurevitch dan Blumer (1990:270) fungsi-fungsi media massa adalah:

1.     Sebagai pengamat lingkungan dari kondisi sosial politik yang ada.

Media massa berfungsi sebagai alat kontrol sosial politik yang dapat memberikan berbagai informasi mengenai penyimpangan sosial itu sendiri, yang dilakukan baik oleh pihak pemerintah, swasta, maupun oleh pihak masyarakat. Contoh penyimpangan-penyimpangan seperti praktik KKN oleh pemerintah, penjualan pasir ke Singapura yang mengakibatkan tujuh pulau hilang dan tenggelam (suatu kerugian yang lebih besar dari sekadar perebutan pulau Sipadan dan Ligitan), perilaku masyarakat yang tidak tertib hukum/anarkis, polemik Susno-Polri, dan lain-lain. Berbagai permasalahan sosial tersebut akan membuka mata kita bahwa telah terjadi sesuatu yang tidak sesuai dengan aturan yang ada.

2.      Sebagai pembentuk agenda (agenda setting) yang penting dalam isi pemberitaannya.

Pembentukan opini dengan cara pembentukan agenda atau pengkondisian politik  sehingga masyarakat terpengaruh untuk mengikuti dan mendukung rencana rencana pemerintah. Contohnya: wacana pembatasan subsidi BBM untuk sepeda motor, SKPP Bibit-Candra, dan lain-lain.

3.   Media massa merupakan platform (batasan) dari mereka yang punya advokasi dengan bukti-bukti yang jelas bagi para politisi, jurubicara, dan kelompok kepentingan.

Ada pembagian lain dari komunikator politik, yaitu yang disebut dengan komunikator profesional (Carey, 1969). Pembagian ini muncul karena kemajuan-kemajuan dalam dunia teknologi komunikasi. Sehingga ada batasan/pembagian tugas dan peranan penyampaian pesan politik.

4.   Media massa mampu menjadi tempat berdialog tentang perbedaan pandangan yang ada dalam masyarakat atau diantara pemegang kekuasaan (yang sekarang maupun yang akan datang).

Media massa sebagai sarana untuk menampung berbagai pendapat, pandangan, dan paradigma dari masyarakat yang ingin ikut andil dalam membangun sistem politik yang lebih baik.

5.    Media massa merupakan bagian dari mekanisme penguasa untuk mempertahankan kedudukannya melalui keterangan-keterangan yang diungkapkan dalam media massa.

Hal ini kerap terjadi pada masa Orba, ketika masa Presiden Soeharto berkuasa yang selalu menyampaikan keberhasilan-keberhasilan dengan maksud agar masyarakat mengetahui bahwa pemerintahan tersebut harus dipertahankan apabila ingin mengalami kemajuan yang berkesinambungan.

6.   Media massa bisa merupakan insentif untuk publik tentang bagaimana belajar, memilih, dan menjadi terlibat daripada ikut campur dalam proses politik.

Keikutsertaan masyarakat dalam menentukan kebijakan politik bisa disampaikan melalui media massa dengan partisipasi dalam poling jajak pendapat dan dialog interaktif. Hasil dari poling atau jajak pendapat tersebut akan merefleksikan arah kebijakan para politisi. Seperti hasil poling akhir-akhir ini dinyatakan bahwa sebagian besar masyarakat pemilih pada pemilu 2009, mengharapkan pemerintah hasil Pemilu dapat memprioritaskan perbaikan ekonomi. Hanya sebagian kecil dari masyarakat yang memilih untuk prioritas pemberantasan korupsi. Hal ini yang menjadi kekhawatiran para aktivis anti korupsi bahwa hasil itu akan mempengatuhi arah kebijakan pemerintah sebagai kecenderungan sebagian besar kelompok masyarakat.

7.  Media massa bisa menjadi penentang utama terhadap semua upaya dari kekuatan-kekuatan yang datang dari luar media massa dan menyusup ke dalam kebebasannya, integritasnya, dan kemampuannya di dalam melayani masyarakat.

Fakta-fakta kebenaran yang diungkapkan oleh media massa dapat menyadarkan masyarakat tentang adanya kekuatan-kekuatan berupa terorisme atau premanisme, maupun intimidasi dari pihak-pihak tertentu yang mencoba mengkaburkan suatu permasalahan.

8.    Media massa punya rasa hormat kepada anggota khalayak masyarakat, sebagai kelompok yang punya potensi untuk peduli dan membuat sesuatu menjadi masuk akal dari lingkungan politiknya.

Adanya kecenderungan dalam menilai para politisi, komunikator politik, aktivis adalah sebagai pihak yang selalu bicara dengan publik. Oleh karena itu Bryce (1900) menyatakan bahwa khalayak komunikasi (khususnya dalam komunikasi politik) pada umumnya akan terpusat pada masalah opini publik.
Dari gambaran di atas mengenai fungsi media massa dalam kaitannya sebagai alat politik, maka semakin jelas bahwa peran media massa sangat besar dalam kekuasaan pemerintahan. Pendapat ini juga dipertegas dengan pernyataan Harold Lasswell, bahwa Politik tidak bisa dipisahkan dari pengertian kekuasaan dan manipulasi yang dilakukan oleh para elit penguasa atau counter elite.


Artikel Terkait:
Wajah Sosialisasi Politik Indonesia