Baca Juga

Proses-proses politik sebagaimana telah diuraikpin terdahulu •bagai landasan konseptual) oleh Rush & Althoff (1995: 22-25) esungguhnya harus dipahami sebagai proses politik yang melahirkan timbal balik antara masyarakat satu pihak dan politik di pihak lain.
Melalui sosialisasi politik, masyarakat akan mengenali suatu sistem politik yang berlaku di sekitarnya sehingga masyarakat inemberikan reaksi terhadap gejala-gejala dari sistem politik itu. Di sini masyarakat akan mengetahui proses polilik dari segi strukturnya, perilaku yang dikehendakinya dan lain sebagainya. Pemilihan umum (Pemilu) sebagai bagian dari proses politik di Indonesia akan dapat diikuti tahapan-tahapan dengan baik apabila masyarakatnya telah mengenali Pemilu dari segi keharusan-keharusannya dan dari segi larangan-larangannya. Pengenalan ini sangat berguna bagi masyarakat, yakni mengenali, dan bagi proses politik telah memiliki ruang untuk dikenali masvarakat sehingga proses politik tidak canggung untuk disosialisasikan.
Begitu pula yang terjadi pada partisipasi politik, suatuu proses politik akan berjalan baik dan akan memberikan makna bagi   keberlangsungan   kehidupan   masyarakat manakala  masvarakat akan berarti bagi masyarakat itu sendiri dalam rangka menghapus kesan dirinya terasingkan dalam proses politik yang akan dijalankan oleh negara umpamanya.
Hal yang sama terjadi pada pengrekrutan politik. Dengan pengrekrutan maka sistem politik akan kuat, mendapatkan dukungan dan mendapatkan wilayah geraknya. Dengan direkrutnya masyarakat ke dalam proses politik, maka masyarakat akan menemukan legitimasi dan kewibawaan dalam menentukan aktulisasi peran dirinya tanpa merasa berposisi yang dikesankan masyarakat dan bernegara” di zaman kuno sebagaimana tlilukiskan oleh Larry Siedentof (dalam Miller & Siedentof, 1986) Pada komunikasi politik, timbal balik masyarakat dan proses –Politik barangkali dapat disebut sebagai timbal balik yang paling mudah menemukan wujudnya. Pengrtian-pengertian, harapan, janji, ancaman yang dikeluarkan masyarakat untuk negara atau partai politik, atau oleh negara dan partai politik kepada masyarakat sesuatu yang paling mungkin terjadi melalui komunikasi politik. Di sini harus diakui bahwa komunikasi politik tak sekedar media penyerapan informasi, lebih dari itu sebagai arena pemupukan kesadamn bagi masyarakat dan bagi proses politik itu sendiri. Faktor tingkah laku masyarakat yang dapat dipahami dengan baik oleh sebuah proses politik yang dijalankan, akan berguna sebagai referensi tindakan-tindakan politik yang nontinya baik input maupun output berguna bagi masyarakat dar. efektif bagi proses itu sendiri.
Timbal balik antara masyarakat dan proses politik itu secara niscaya dapat dikatakan agar proses politik tidak berjalan sekehendaknya,   melainkan   atas   dasar   pertimbangan-pertimbangan masyarakat baik yang berposisi selaku subjek politik maupun objek politik. Secara mengesankan Magnis-Suseno (1986:152) mengatakan sebagai berikut: “Pembangunan politik harus yang dituntut oleh pendekatan sistem bekerja sama dengan dan berdukung pada subsistem-subsistem yang ada, pada kekuatan-kekuatan yang bekerja. Pembangunan politik tidak secara kasar mencampuri proses-proses hidup, melainkan penuh hormat, dalam kesadaran tahu diri, menyesuaikan diri dengan apa yang sudah ada.”
Kutipan di atas mencerminkan bahwa agar proses politik memiliki hubungan timbal balik dengan masyarakat, maka proses politik hendaklah memperhatikan realitas kultural masyarakat itu sendiri. Sebagai contoh, pemerintah Indonesia pernah melakukan tindakan politik (yang tak sekedar tindakan ekonomi) dengan mengesahkannya SDSB. Masyarakat Indonesia yang agamis menolaknya dan karenanya timbul gelombang unjuk rasa yang amat dahsyat. Pemerintah menarik kembali SDSB. Contoh ini menunjukkan bahwa proses politik yang diambil oleh suatu kelompok atau pemerintah yang proses itu bertentangan dengan masyarakat, maka akan menimbulkan anarkis yang menggetirkan. Dan hal ini sebagai bukti bahwa suatu proses politik yang tak mencerminkan hubungan timbal balik antara kepentingan politis disatu pihak dan kepentingan masyarakat pada pihak lain akan berakhir secara mengenaskan.
Dengan adanya timbal balik itu, secara gamblang diakui oleh Clifford Geertz (1992: 144), bahwa proses-proses politik tak sekedar menampakkan wujud institusi formalnya, namun lebih dari itu proses politik akan memaklumi setiap kehendak masvarakat, dan seyogyanya kehendak itu dijabarkan oleh proses politik itu sendiri. Sebab, apa vang dikhawatirkan oleh Geertz, apabila proses politik sudah mengenvampingkan realitas kultural realitas masyarakat, walaupun proses proses politik dirasakan sangat penting, maka dengan sendirinya masyarakat dapat mengenyampingkannya bahkan mungkin secara mengkristal berbuntut perlawanan.
Suatu hubungan timbal balik akan dirasakan oleh masyarakat dan negara dalam melakukan proses politiknya, menurut Vie George Paul Wilding (1992: 21) apabila proses politik tak sekedar mencerminkan para elite strategis negar itu saja, lebih dari itu harus ada kesediaan untuk mencerminkan kehendak masyarakat, walau mungkin kehendak itu secara relatif dipandang menghalangi proses politik yangseharusnya. Di sini, negara, tegas George & Wilding, tinggal memilih sebuah konsekuensi yang termudah; apakah mengenyampingkan kehendak politiknya atau justru kehendak masyarakatnya. Kendati jalan mengkompromikan jelas lebih baik karena pada upaya itu upaya timbal balik dapat din-iaknai secara lebih mengesankan, teruji dan terpuji.
Jalan ke luar di atas sangat penting, mengingat kehidupan politik menurut Ibnu Khaldun (dalam Zainuddin, 1992: 93), dengan segala kelebihan dan kekurangannya adalah suatu keharusan dalam kehidupan masyarakat. Tanpa kehidupan dan proses politik yang timbal balik, maka kehidupan masyarakat tak akan teratur. Tolong-menolong untuk kepentingan mencapai tujuan bersama tidak akan terealisasikan. Karena itu, proses politik harus dipahami sebagai mekanisme yang menjadikan masyarakat segala kehidupannya berjalan lancar.
Dengan demikian, timbal balik antara masyarakat dan proses Politik itu tidak semata-mata diukur oleh saling pengertian dan memahami hakikat masyarakat dan hakikat politik yang dijalankan, namun lebih dari itu memahami dan memenuhi keinginan-keinginan   dan   kebutuhan-kebutuhan.   Bahwa masvarakat hendaklah menjalankan fungsinya sesuai dengan proses politik vangdijalankan , dan proses politik yangada hendaklah merupakan refleksi dari merealisir keinginan-keinginan dan kebutuhan-kebutuhan vang ada dalam masyarakat secara adil dan penuh perikemanusiaan.
Timbal balik antara masyarakat dan proses politik lebih dari yang telah dipaparkan, sebagaimana dikerangkakan oleh Maurice Duverger (1993 : 351) hendaklah mencerminkdn suatu solidaritas antar keduanya. Sebab pada solidaritas itu, tegas Duverger, merupakan akibat dari struktur komunitas hidup, dimana setiap individu membutuhkan orang lain di dalam suatu jaringan hubungan yangsaling masuk dengan yang lainnya.
Dengan kata lain, haruslah dipandang bahwa antara masvarakat dengan proses politik merupakan. komunitas hidup yakni komunitas negara yang karena ada keduanya tatanan kehidupan akan berjalan secara normal asalkan keduanva mencmpatkan dalam posisi sejajar dalam suatu hubungan yang saling membutuhkan, saling terkait dan saling menentukan. Barangkali proses politik Indonesia merdeka tak pernah terwujud sampai hari ini apabila masyarakat saat itu tak membutuhkan kemerdekaan. Kehendak politik melalui tanpa masyarakat niscaya proses politik akan berjalan hampa. Begitu sebaliknya, masyarakat saja tanpa adanya proses-proses politik vang dilalui, terutama diplomasi, tentu Indonesia merdeka akan menjadi sebuah mimpi masyarakat sampai hari ini.
Onghokham dalam karyanya “Rakyat dan Negara” (1991), sampai secara tuntas mencoba menelusuri hubungan timbal balik antara proses politik vang ditempuh oleh negara dengan rakyat (masyarakat) sebagai unsur kekuatan dominannya. Onghokham dalam karyanya itu sempat mengidentifikasi beberapa kegagalanperistiwa politik sepanjang sejarah Indonesia yang dirasakan lagi, akibat peristiwa itu tidak mampu menggerakkan solidaritas masyarakat. Dan ia pun mencatat, setradisional apapun peristiwa politik yang terjadi karena mendapatkan dukungan masyarakat secara massif dan peristiwa-peristiwa itu oleh masyarakat terasa menjadi tanggungjawabnya dan menjadi miliknya.
Begitu dahsyatnya suatu timbal balik antara proses politik dengan masyarakat, digambarkan oleh Onghokham merupakan basis penentu keberhasilah politik, yang tidak saja terjadi di Indonesia, namun terjadi pula pada negara-negara jajahan yang terbebas dari belenggu penjajahan.
Gambaran Onghokham di atas sekaligus merupakan suatu jawaban yang cukup lugas suatu hubungan politik dan nnasyarakat dimana hubungan itu terjalin karena terdapat timbal balik antara politik dan kehendak-kehendak masyarakat, bahkan politik dijalankan atas dasar kehendak masyarakat itu sendiri.


Artikel Terkait:
BAHAN BACAAN 

Alfian, 1986, Masalah dan prospek Pembangunan Politik Di Indonesia, Jakarta : Gramedia.
Almond, Gabriel A., 1990, A Discipline Devided: School and Sects in Political Science, New Park London, New Delhi: Sage Publication.
Balandier, Georges, 1986, Antropologi Politik Jakarta : Rajawali Pers.
Bottomore, Tom, 1992, Sosiologi Politik, Jakarta, Rineka Cipta.
Budiharjo, Meriam, 1992, Dasar-dasar ilmu Politik, Jakarta, Gramedia.