Baca Juga
Ilmu politik mempelajari suatu segi khusus dari kehidupan masyarakat
yang menyangkut soal kekuasaan. Tumpuan kajian ilmu politik adalah
bermacam-macam kegiatan dalam suatu proses sistem politik (negara) yang
menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem itu dan melaksanakan
tujuan-tujuan tersebut (Miriam Budiharjo, 1992). Sistem itu menurut Deliar Noer
(1983) meliputi sistem kekuasaan, wibawa, pengaruh, kepentingan, nilai,
keyakinan dan agama, pemilikan, status dan sistem ideologi.
Menurut
Syarbani (2002:13), tumpuan kajian ilmu politik adalah upaya-upaya memperoleh
kekuasaan, mempertahankan kekuasaan, penggunaan kekuasaaan, dan bagaimana
menghambat penggunaan kekuasaan. Dengan demikian dilihat dari aspek kenegaraan,
ilmu politik mempelajari negara, tujuan negara, dan lembaga negara, serta
hubungan kekuasaan baik sesama warga negara, hubungan negara dengan warga
negara, dan hubungan antar negara. Apabila dilihat dari aspek kekuasaan ilmu
politik mempelajari kekuasaan dalam masyarakat, yaitu sifat, hakikat, dasar,
proses, ruang lingkup, dan hasil dari kekuasaan itu. Dilihat dari aspek
kelakuan, ilmu politik mempelajari kelakuan politik dalam sistem politik yang
meliputi budaya politik, kekuasaan, kepentingan, dan kebijakan.
Melihat penjelasan di atas, kajian ilmu politik meliputi:
(1) teori ilmu politik, (2) lembaga-lembaga politik (undang-undang dasar,
pemerintahan nasional, pemerintahan daerah, fungsi ekonomi dan sosial dari
pemerintah dan perbandingan lembaga-lembaga politik), (3) partai politik, dan
(4) hubungan internasional.
Minimal ada enam hal yang ditekankan dalan ilmu politik,
yaitu kekuasaan, negara, pemerintahan, fakta-fakta politik, kegiatan politik,
organisasi masyarakat. Sedangkan obyek ilmu politik meliputi dua hal yaitu, (1)
material (obyek ini berwujud pada perjuangan memperoleh dan mempertahankan
kekuasaan dengan obyek negara, kekuasaan, pemerintah, fakta-fakta politik, kegiatan
politik, dan organisasi masyarakat). dan (2) formal (pengetahuan, pusat
perhatian). Dengan demikian, Syarbaini menyimpulkan ada lima konsep tentang
ilmu politik, yaitu (1) sebagai usaha-usaha yang ditempuh warga negara untuk
membicarakan dan mewujudkan kebaikan bersama, (2) segala hal yang berkaitan
dengan penyelenggaraan negara dan pemerintah, (3) segala kegiatan yang
diarahkan untuk mencari dan mempertahankan kekuasaan, (4) kegiatan yang
berkaitan dengan perumusan dan pelaksanaan kebijakan umum, dan (5) sebagai
konflik dalam rangka mencari dan mempertahankan sumber-sumber yang dianggap
penting.
Sementara itu, menurut Maran (1999) politik merupakan
studi khusus tentang cara-can manusia memecahkan
permasalahan bersama dengan manusia yang lain. Dengan kata lain, politik
merupakan bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik atau negara yang
menyangkut proses penentuan dan pelaksanaan tujuan-tujuan. Untuk melaksanakan
tujuan itu perlu ditentukan kebijakan-kebijakan umum yang menyangkut pengaturan
dan pembagian atau alokasi sumber-sumber dan berbagai sumber dava vang ada.
Untuk itu diperlukan kekuatan {power)
dan kewenangan {aiitliorlty).
yang dipakai baik untuk membina kerja sama rnaupun untuk menyelesaikan konflik
yang mungkin timbul dalam proses tersebut. Kekuasaan itu bisa dipakai secara
persuasif bisa juga secara koersif (paksaan) Definisi lebih sederhana tetapi
padat dapat dilihat dari pendapatnya Surbakti (1999) yang mengcitakan bahwa
konsep politik merupakan intcraksi antara pemerintah dan masyarakat dalam
rangka proses pcmbuatan dan pdaksanaan keputusan yang mengikat tentang kebaikan
bersama masyarakat yang tinggal dalam suatu wilayah tertcntu.
Arti politik yang terekam dari berbagai referensi ilmu
politik disimpulkan terdapat tiga
penjelasan. Pertama,
rnengidentifikasikan kategori-kategori aktivitas yang membentuk
politik. Dalam hal ini Paul Conn menganggap konflik sebagai esensi politik. Kedua, menyusun suatu rumusan
yang dapat merangkum apa saja yang dapat dikategorikan sebagai politik. Politik
dapat dirumuskan sebagai “siapa mendapat apa, kapan dan bagaimana”. Ketiga, menyusun daftar
pertanyaan yang harus dijawab untuk memahami politik. Melalui daftar pertanyaan
diharapkan dapat memberi jawaban dengan gambaran yang tepat mengenai politik
(Surbakti, 1992). jadi politik akan terkait dengan kekuasaan, negara dan
pengaturan hidup bersama dalam upaya mencapai kebaikan bermasyarakat.
Selain itu, dapat diketahui bahwa konsep-konsep pokok
yang dipelajari ilmu politik adalah negara {state), kekuasaan (power), pengambilan kebijakan (decision making),
kebijaksanaan (policy,
beleiri), dan pembagian (di’-tribution),
atau alokasi (allocation).
Singkatnya, ilmu politik selain mempelajari tentang
interaksi antara pemerintah dan masyarakat untuk membicarakan dan mewujudkan
kebaikan bersama, yang berkaitan dengan penyelenggaraan negara dan pemerintah
melalui perumusan dan Pelaksanaan kebijakan umum, juga membicarakan tentang
berbagai upaya perebutan mencari dan mempertahankan kekuasaan.
Menurut Weber, sosiologi harus bebas nilai (value free), tidak bias
kepentingan atau keyakinan moral pribadi. Bias personal harus dihindari selama
melakukan riset ilmiah. Hal ini dimaksudkan untuk menjamin objektivitas
kebenaran sosiologi.
Dari konseptualisasi sosiologis yang disumbangkan oleh
para tokoh ilmu sosial, selanjutnya dijadikan pijakan dalam
merumuskan ruang lingkup sosiologi
politik. Dalam operasionalnva, cakupan materi sosiologi politik
terwujud dalam beberapa hal: (1) sosialisasi politik; (2) partisipasi politik;
(3) perekrutan politik; (4) komunikasi politik.
1. Sosialisasi Politik
Sosialisasi politik adalah suatu
proses agar setiap
individu atau kelompok dapat mengenali sistem politik dan menentukan sifat
persepsi-persepsinya mengenai politik serta reaksi-reaksinya terhadap
fenomena-fenomena politik.
Kerja sosialisasi politik meliputi pemeriksaan mengenai
lingkungan kultural, lingkungan politik dan lingkungan sosial individu maupun
kelompok. Dengan demikian, sosialisasi politik merupakan landasan sosiologi
politik selain yang terpenting juga memegang peranan utama dan pertama bagi
setiap tindakan politik (Baca: Wajah Sosialisasi Politik Indonesia).
2. Partisipasi Folitik
Partisipasi politik ialah
keterlibatan individu atau kelompok pada level terendah sampai yang tertinggi
dalam sistem politik. Hal ini berarti bahwa partisipasi politik merupakan
bentuk konkret kegiatan politik yang dapat mengabsahkan seseorang berperan
serta dalam sistem politik.
Dengan demikian, maka setiap individu atau kelompok yang
satu dengan yang lainnya akan memiliki perbedaan-perbedaan dalam partisipasi
politik; sebab partisipasi menyangkut peran konkrit politik di mana seseorang
akan berbeda perannya, strukturnya dan kehendak dari sistem politik yang
diikutinya.
3. Perekrutan Politik
Pengrekrutan politik adalah suatu
proses yang menempatkan seseorang dalam jabatan politik setelah vang
bersangkutan diakui kredibilitas dan lovalitasnya. Perekrutan politik merupakan
konsekuensi logis dalam memenuhi kesinambungan sistem politik dan adanva suatu
sistem politik yang hidup dan berkembang.
Dalam operasionalnya, perekrutan politik dapat ditempuh
melalui dua jalan. Pertama,
perekrutan yang bersifat formal yakni ketika seseorang menduduki jabatan
politik direkrut secara terbuka melalui ketetapan-ketetapan yang bersifat umum
dan ketetapan-ketetapan itu disahkan secara bersama-sama. Perekrutan ini dilaksanakan
melalui seleksi atau melalui pemilihan. Kedua, perekrutan tidak formal yakni usaha seseorang
tanpa suatu proses terbuka sehingga seseorang itu mendapatkan kesempatan atau
mungkin didekati orang lain untuk diberi posisi-posisi tertentu.
4. Komunikasi Politik
Komunikasi politik ialah suatu
proses penyampaian informasi politik pada setiap individu anggota sistem
politik atau informasi dari satu bagian sistem politik kepada bagian yang
lainnya, dan informasi yang saling diterima di antara sistem-sistem sosial
dengan sistem-sistem politik.
Informasi tersebut bersifat terus-menerus, bersifat
pertukaran baik antara individu, individu ke kelompok maupun kelompok ke
kelompok yang dampaknya dapat dirasakan oleh semua tingkatan masyarakat.
Informasi itu bisa dalam bentuk harapan, kritikan, reakasi-reaksi masyarakat
terhadap sistem politik dan pejabat politik. Atau suatu harapan, ajakan, janji
dan saran-saran pejabat politik kepada masyarakatnya yang berdampak terhadap
perubahan atau memperteguh tindakan-tindakan politiknya agar dilaksanakan atau
tidak dilaksanakan (baca: Komunikasi Politik dan Komponen-Komponennya).
Landasan-landasan di atas merupakan proses-proses politik yang
mesti ada dan berjalan dalam suatu sistem politik dan lembaga-lembaga politik
ketika akan, dan pasti berurusan dengan masyarakat.
Artikel Terkait:
BAHAN BACAAN
Alfian, 1986, Masalah dan prospek Pembangunan
Politik Di Indonesia, Jakarta : Gramedia.
Almond, Gabriel A., 1990, A Discipline Devided:
School and Sects in Political Science, New
Park London, New Delhi: Sage Publication.
Balandier, Georges, 1986, Antropologi Politik
Jakarta : Rajawali Pers.
Bottomore, Tom, 1992, Sosiologi Politik,
Jakarta, Rineka Cipta.
Budiharjo, Meriam, 1992, Dasar-dasar ilmu
Politik, Jakarta, Gramedia.